PBHI Berencana Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Raden Intan Lampung

Bandar Lampung – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Lampung, mengecam keras dugaan tidak asusila di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung oleh seorang oknum dosen.

Selain meminta polisi bertindak tegas, PBHI juga berencana membuka posko aduan untuk para korban yang diduga mendapat pelecehan seksual di kampus berbasis Islam terbesar di Lampung ini.

Ketua PBHI Lampung, Aswan Abdulrachman menjelaskan, sikap ini diambil karena PBHI Wilayah Lampung memiliki rasa keterpanggilan, terkait ramainya pemberitaan adanya korban dugaan pelecehan seksual yang diketahui lebih dari satu orang oleh satu oknum dosen yang sama.

“Untuk memenuhi rasa keadilan kami mendorong pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku dugaan ‘predator wanita’ ini,” kata dia, Rabu (23/01/2019).

Ia berujar, tidak menutup kemungkinan PHBI juga berencana akan segera membuka posko di UIN Raden Intan Lampung.

“Sekarang kami sedang konsultasi dengan teman-teman bagaimana teknisnya, karena ini sudah bahaya menurut informasi yang kami terima kabarnya korban lebih dari satu,” ujar Aswan.

Ramainya dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Sosiologi Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan Lampung, inisial SH terhadap seorang mahasiswi , EP (20) ini menjadi viral lantaran kasusnya ramai diperbincangkan oleh publik bagaimana tidak kampus yang seharusnya memelihara norma-norma sosial justru diduga dirusak oleh oknum pengajar atau oknum dosennya sendiri.

“Harus diproses secara tegas, oknum dosen yang citranya jadi panutan kok malah berbuat demikian. Kan tidak pantas itu. Lawan. Lanjutkan proses hukum,” tegasnya.

Diketahui, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Raden Intan Lampung, Dedy Indra Prayoga mengaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen, SH bukan hanya mahasiswi, EP.

“Yang terdeteksi sejauh ini 3. Di luar EP,” kata Dedy.

“Tapi yang 1 belum berani dimintai keterangan,” tambahnya.

Kendati demikian, menurut dia korban lain belum bersedia dimintai keterangan ihwal dugaan pelecehan seksual yang menimpa mereka.

“Sebelum-sebelumnya sudah ada beberapa korban, tapi belum semua bersedia untuk dilaporkan juga untuk dimintai keterangan, sejauh ini masih proses juga untuk mengumpulkan korban-korban sebelumnya,” kata dia.

Lantas, dugaan pelecehan seksual itu apakah dilakukan oknum dosen yang sama atau ada oknum dosen lain?.

“Oknum (SH) yang sama,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *