Apresiasi PWI Lampung untuk Diklat Kehumasan

Ilustrasi. Foto ist

Wacananya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kehumasan khusus bagi para tenaga pendidik pada 14 Januari mendatang.

Diklat ini diperuntukan guru SD, SMP, dan SMA sederajat. Diklat Kehumasan wacananya akan diikuti 200 guru, dimulai di Kota Bandar Lampung dan berlanjut di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Langkah PWI Lampung ini patut diapresiasi dan harus didukung. Alasannya, diharapkan dengan diadakan Diklat Kehumasan bisa menjawab kegelisahan guru akan menghadapio oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan pekerja pers.

Terlebih dalam Diklat Kehumasan ini PWI tak hanya berdiri sendiri. PWI Lampung menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung.

Di era digital ini, tak dapat dipungkiri informasi sangat cepat berkembang di publik. Masyarakat kerab tersesat informasi, antara media siber (Media online) dan media sosial (Medsos).

Kehadiran SMSI yang tak lain ‘anak kandung’ PWI turut andil dalam memberikan informasi yang sehat dan mencerdaskan. Salah satu tujuan besar dari pembentukan SMSI adalah untuk membantu pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam mendata media online.

Membantu Kementerian Kominfo dalam mendata perusahaan media siber di daerah-daerah yang cukup banyak, yang tumbuh bagai jamur di musim hujan. Membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media terverifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers.

Saat ini SMSI sudah memiliki cabang di 20 provinsi, dan tinggal merapikan anggota sehingga memenuhi syarat untuk diterima sebagai konstituen Dewan Pers.

Jurnalisme siber muncul sebagai bentuk jurnalisme baru dengan media digital internet. Dalam jurnalisme online pun juga terjadi proses penyampaian informasi kepada publik sedemikian rupa hingga publik dapat mengambil keputusan yang berakibat baik bagi hidupnya. Ditambah dengan kemampuan jurnalisme online yang memiliki interaktifitas lebih kepada khalayaknya. Khalayak mampu memberikan informasi secara cepat bahkan sesama media siber saling beradu kecepatan menyampaikan informasi.

Media sosial memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dengan jurnalisme dan informasi penting, seperti Communication atau Conversation, Interactivity atau Connectivity, Community, Fun, Personal, Engagement, Sharing, dan Participatory Medium.

Dengan berbagai karakteristik tersebut, media sosial memiliki kekuatan jika dibandingkan dengan jurnalisme. Kekuatan media sosial dibandingkan jurnalisme.

Sesuai Pasal 3 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa di antara fungsi pers adalah sebagai media pendidikan dan informasi.

Keberadaan pers khusus bagi dunia pendidikan hendaknya dapat meningkatkan minat baca masyarakat.
Memberikan informasi yang berkualitas dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

Masyarakat dan peserta didik juga harus bisa memilih media massa yang tepat dalam  memuat informasi. Termasuk media yang dapat meningkatkan wawasan atau memilih media yang dapat memberikan informasi yang baik dan berkualitas.

Untuk memberikan informasi yang mendidik, pers haruslah menyeimbangkan arus informasi dan menyampaikan informasi yang objektif dan selektif.

Sejatinya, keberadaan pekerja pers bukan untuk meresahkan publik. Pers harus memberikan fakta dari sebuah peristiwa atau informasi yang mengungkap kebenaran dari persoalan yang mengemuka atau disembunyikan dan bisa mencerdaskan masyarakat.

Diklat Kehumasan yang digelar PWI Lampung ini sebelum pernah digelar enam tahun silam, tepatnya pada 27 September 2012. Penulis berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin bagi PWI Lampung. Banyak manfaat yang diperoleh dari Diklat Kehumasan.

Andi Priyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *