PDAM Way Rilau. Foto ist |
Bandarlampung- Sikap profesional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandarlampung dipertanyakan.
Warga Bandarlampung yang juga pelanggan PDAM komplain dengan pelayanan PDAM diduga diputus sepihak.
Akademisi dari Universitas Lampung (Unila), Dedy hermawan mempertanyakan pelayanan PDAM Way Rilau pemutusan secara sepihak pelanggan di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Bandarlampung.
“Ada yang hilang dalam jiwa PDAM, yaitu paradigma konsumen adalah raja,” kata Dedy, Kamis (3/1/2019).
Pengamat Kebijakan Publik ini menyayangkan akibatnya kinerja PDAM yang ditengarai tidak peka terhadap kepentingan pelanggan. Dedy meminta jajaran PDAM agar dievaluasi total oleh wali kota dan DPRD Bandarlampung terhadap semua aspek seperti top manajemen, SDM, Standar layanan.
“Hasil evaluasi mesti dilaksanakan secara tegas dan konsisten,” tambahnya.
Diketahui, PDAM Way Rilau diduga melayangkan surat pemutusan secara sepihak terhadap konsumen warga Perumahan BKP Bandarlampung. Pasalnya, konsumen yang merasa tidak digubris pihak kantor PDAM lantaran pengaduan air hidup sehari hanya 1 jam saja.
Nara S Kartadilaga pelanggan PDAM mengaku kecewa ihwal tindakan pemutusan secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan air minum plat merah itu.
Nara mengaku, dugaan pemutusan sepihak dilakukan oleh pihak PDAM justru tidak menunjukan keprofesionalisme para pegawainya ketika menyodorkan surat perintah kerja (SPK) pemutusan tersebut kepada pemilik tempat tinggal.
“Saya sangat kecewa dan marah kepada PDAM. Tadi waktu saya ada mereka hanya datang lalu pergi, giliran saya pergi dari kantor dan yang ada hanya tukang yang lagi rehap kantor mereka datang lagi mutus saluran air. Maksudnya apa ini?,” kata Nara, Kamis (03/01).
Nara menduga PDAM Way Rilau bermasalah dan perlu untuk ditelusuri dan dipantau kinerja mereka.
“PDAM ini enggak beres. Air jarang hidup, kadang seminggu 2 kali hidup cuma sebentar, tagihan besar. Giliran mereka sesuka hati ngidupin dan matiin air, giliran kita telat bayar maen putus. Saya bukan nggak mau bayar, saya mau bayar tapi dihitung perjam air ngalir,” katanya.
Alen (25) salah satu warga Perumahan BKP yang yang tinggal blok M, mengak geram karena keluhan pelanggan yang disampaikan tidak juga ditanggapi oleh pihak PDAM.
“Kami merasa dirugikan dengan PDAM. Kalo memang tidak bisa memenuhi kebutuhan pelanggan berhenti saja. Supaya masyarakat buat sumur tidak bergantung pada PDAM,” kata dia.
Alen mengaku alibi pihak PDAM tidak mengalirkan air karena masih mengisi penampungan air, sehingga belum bisa dialirkan.
“Masa iya nampunya lama banget, kalo kira-kira nggak bisa penuhi kebutuhan warga berhenti aja. Giliran bayar telat mau maen cabut aja. Tapi giliran waktu ngalirin air suka suka mereka, pada mau jadi mafia. Nanti warga demo tau rasa mereka,” tambahnya.
Alen meminta agar pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang memanfaatkan Sumber Mata Air “Way Rilau” yang berkapasitas produski 18 liter/detik namun tidak maksimal pendistribusiannya.
“Coba pemerintah terkait periksa dulu, audit dulu apa permainan PDAM ini, kok bisa air segitu banyaknya tapi enggak bisa tiap hari ngalir ke rumah warga. Dijual kemana air-air ini,” tambahnya .
Kepala Bagian Pendistribusian Air PDAM Way Rilau, Triono saat dikonfirmasi awak media, berkilah jika kerlambatan pendistribusian air PDAM dikarenakan debit air yang kurang.
Anehnya, jika di beberapa tempat di Kota Bandarlampung pasokan air sampai ke pelanggan justru tanpa kendala. Namun di Perumahan BKP justru sebaliknya.
“Debit air kita kurang, dan juga ada pergantian pengaliran, jadi air dialirkan dua hari sekali ke rumah warga,” kata dia. (Red)