Petugas memeriksa warga |
METRO – Satuan Narkoba Polres Metro bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro gelar razia antisipasi peredaran narkotika, Sabtu (29/12/2018) malam.
Beberapa tempat yang dirazia, dari mulai kos-kosan hingga tempat hiburan malam yang ada di Bumi Sai Wawai.
Razia ini langkah antisipasi peredaran narkoba menjelang tahun baru 2019 yang dilakukan Polres se-provinsi, dalam razia tersebut melibatkan tim gabungan. “Selain dari Polri, TNI dan Dinas esehatan serta BNN juga dilibatkan dalam razia ini. Sasaran kita adalah tempat hiburan malam,” jelas Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra mewakili Kapolres AKBP Ganda M.H Saragih.
Di Metro, razia kali ini dibagi menjadi dua tim dan langsung menuju ke lokasi tempat hiburan malam. “Satu ke Nagoya dan satu lagi ke Vira Rasa. Dan dari dua tempat hiburan malam tersebut hasilnya nihil. Kita lakukan tes urine kepada pengunjung dan pekerja dan hasilnya tidak ada pengunjung mau pekerja yang terindikasi mengunakan narkotika,” ucap Fredy.
Dari hasil kedua tempat tersebut yang nihil, tim gabungan melanjutkan ke tempat yang ke tiga yaitu Karaoke Star One (Me-mey). Diduga karena ada oknum yang membocorkan tentang razia ini, razia di Star One tidak mendapat hasil. Bahkan satu pengunjung dan pekerjapun tidak ada dalam tempat hiburan tersebut. Dari informasi masyarakat bahwa, tempat hiburan yang ada di Kelurahan Ganjarasri, Metro Barat ini biasa tutup sampai pukul 03.00 WIB.
Fredy mengimbau kepada masyarakat bila ada keluarganya yang mengunakan narkotika, agar segera membawa ke Polres atau BNN Kota Metro. “Kita tidak melakukan proses hukum jika ada masyarakat yang datang ke kami. Jika memang benar bahwa masyarakat itu mengunakan narkoba, kami bersedia untuk mengantarkan ke tempat rehabilitasi ketergantungan pada narkoba,” pungkasnya. (Bams)