Bupati Mesuji, Khamami Foto isti |
MESUJI — Pasca- insiden dugaan penolakan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram (RBC) Kabupaten Mesuji yang dilakukan oknum pegawai RS tersebut beberapa waktu lalu, Bupati Mesuji Khamami melakukan Sidak.
Selain Sidak dan memperketat pengawasan terkait buruknya pelayanan kesehatan di RS RBC dan fasilitas kesehatan lainnya seperti Puskesmas rawat Inap dan puskesmas pembantu (Pustu) dengan menyebarkan nomor kontak pengaduan Call center.
“Bupati melalui Dinkes telah memerintahkan Puskes dan RSUD buat layanan Whatshapp dan SMS pengaduan, dengan Nomor 082281570003,” ujar Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Mesuji, Ardi Umum, Minggu (16/12).
Lebih lanjut Ardi menjelaskan, hal itu dilakukan guna memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih baik lagi kedepannya.
“Supaya pelayanan maksimal, kita menghimbau kepada masyarakat bila ada pelayanan kurang baik agar segera melapor supaya tidak terjadi lagi seperti kejadian di RSUD RBC, ada oknum tenaga medis yang menolak pasien,” kata dia.
Bupati Mesuji, Khamami menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila ada oknum yang memberikan pelayanan tidak baik kepada masyarakat.
“Saya akan menindak tegas bila masih ada oknum yang berani memberikan pelayanan buruk, masalah Kesehatan itu adalah masalah nyawa, tidak boleh main-main,” tegasnya.
Kemudian, dia juga menghimbau bila ada masyarakat yang mengeluh atas pelayanan Kesehatan, pihaknya telah memberikan Call center untuk pengaduan.
“Nomor Call center memang telah kita sebar, dan masyarakat juga bisa langsung melapor ke nomor Whatshapp saya, yaitu 08117257772. Dengan begini, semoga kedepannya, tidak ada lagi pelayanan buruk terhadap masyarakat. Saya harap semua pelayanan di setiap instansi di lingkup pemerintah Kabupaten Mesuji harus baik dan maksimal,” tutupnya. (Di)