Bandarlampung- Anggota DPRD Kota BandarLampung dari Fraksi Gerinda Supriyanto Malik, melaksanakan Reses Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2018-2019 di Daerah Pemilihan 5 Jl. Jati Nomor 1 Kelurahan Tanjungraya, Sabtu (8/12/2018) malam.
Reses anggota Dewan asal Dapil 5 ini dihadiri tokoh masyarakat di Kelurahan Tanjungraya. Reses diisi dengan waktu tanya jawab.
Dalam sambutannya, Supriyanto Malik mengatakan kehadiran anggota DPRD Kota Bandarlampung untuk mengetahui secara langsung pembangunan apa saja yang dibutuhkan masyarakat.
“Kehadiran saya disini agar mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat. Reses ini merupakan tugas anggota DPRD Kota,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD mempunyai tiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Dalam setiap pembangunan yang dilaksanakan, DPRD berperan dalam memperjuangkan kepada pemerintah daerah, agar dilakukan pembangunan di wilayahnya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Supriyanto Malik juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menghadiri kegiatan Resea ini.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang hadir agar dapat mendukung kinerja anggota DPRD Kota. (***)