Gebu Minang Lampung Gelar Forum Diskusi Adat ‘Duduak Baropok’

Bandar Lampung : Jaga Eksistensi dan merajut tali persaudaraan, dewan pimpinan wilayah gerakan ekonomi dan budaya Minang (DPW Gebu Minang) Lampung, menggelar forum diskusi adat istiadat minangkabau dengan mendatangkan narasumber Jasrizal, Angku Datuak Perpatiah Nan Sabatang, Urek Tungga Alam Minangkabau, di Pindang Pegagan Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandar Lampung, Sabtu (08/12/2018).

Gebu Minang Lampung melalui bidang agama dan kebudayaan yang bekerjasama dengan mahkamah adat alam Minangkabau, sengaja merajut tali persaudaraan melalui kegiatan “Duduak Baropok” adapun tujuanya ialah, saling sharing ilmu dan wawasan dari niniak mamak kepada para perantau di Lampung agar lebih mengetahui filosofi kental terdahulu yakni ‘Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah’.

“Diskusi dengan tema “Duduak Baropok” dalam adalah duduk berkumpul bersama-sama yang dilakukan dua orang atau lebih dalam membicarakan, mendiskusikan atau memutuskan sesuatu, hali ini sesuai dengan filososi adat di Minangkabau yaitu bermufakat dan duduak bersama dalam menghadapi sesuatu yang diterjemahkan dalam bahasa niniak mamak sebagai ‘Duduak surang basampik-sampik duduak basamo balapang -lapang’,” kata
Koordinator acara, Rhino Adriano Rajo Nan Kayo, Jum’at (07/12/2019).

Menurutnya, begitu banyak hal yang dapat digali dan diinformasikan kepada orang Minangkabau di ranah dan dirantau, selain menjadi bekal bagi diri sendiri yang juga berguna untuk anak cucu dikemudian hari, untuk kebangkitan alam Minangkabau selanjutnya.

“Ini adalah suatu forum diskusi dan pembelajaran komunikasi dua arah yang khusus untuk mengangkat segala persoalan dan penjelasan tentang adat-istiadat Minangkabau, yang asli menurut niniak mamak pemangku adat alam Minangkabau, bentuk forumnya yaitu sesi pemberian materi adat dan sesi tanya jawab yang berlangsung sekitar kurang lebih 1 jam,”jelasnya.

Dalam kegiatan itu juga DPW Gebu Minang Lampung akan menghadirkan narasumber dari Pucuak Bulek alam Minangkabau yang tergabung dalam Mahkamah Adat Alam Minangkabau.Tak hanya itu nantinya akan ada narasumber pendamping yang berkompeten untuk memberikan materi adat istiadat Minangkabau.

“Adapun peserta diskusi adalah orang Minangkabau dan keturunannya dan tidak terbatas pada peserta dari luar Minangkabau yang ingin mengetahui dan berdiskusi tentang adat,”Imbuhnya.

Rencananya, kegiatan ini akan dikemas dalam beberapa episode sesuai dengan tema-tema adat tertentu setiap bulan nya.Adapun lokasi tidak terbatas pada Provinsi Lampung, namun juga di tempat lain dengan memakai format kegiatan yang sama.

DPW GEBU MINANG LAMPUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *