Dengan DD Geliat Pembangunan Desa Pekalongan Lampung Timur Terlihat

Kades dan warga meninjau pekerjaan 

Lampung Timur- Pembangunan di tiap desa di Kabupaten Lampung Timur merata.

Terlebih sejak digelontorkanya anggaran dana desa (DD) yang dianggarkan pemerintah pusat  melalui pemerintah kabupaten.

Seperti halnya di Desa Pekalongan Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur hingga saat ini terus melakukan pembangunan pada beberapa titik di dusun – dusun dan RT.

Samsumar Kepala Desa Pekalongan, kepada para awak media mengaku saat ini sedang fokus mengawasi proses pelaksanaan pembangunan yang juga dilakukan masyarakat setempat.

“Kita wajib bersukur, adanya dana desa  sangat membantu dan menunjang perekonomian masayarakat, terutama membangun desa sangat besar sekali manfaatnya, kita dan masyarakat dapat secara langsung bisa merasakan, intinya dengan program DD kami di desa sangat merasakan keuntungan, bagaimana tidak, pekerjanya masyarakat kita juga, otomatis  menambah  penghasilan masyarakat,” terang Samsumar, Rabu (05/12).

Pekerja membuat talud

Dikatakannya, tahun ini 2018 DD Pekalongan disalurankan pada pembangunan sarana prasarana balai desa senilai  Rp 206 092 500 di dusun IV, dengan rabat beton ukuran 171 x 2 x0,15, nilai 48 252 500 di dusun III dan IV, pembangunan jembatan 1 titik ukuran 3×4 dengan nilai 52 364 000 di dusun II , pembuatan Gorong-gorong flat  4 x1 dua unit dengan nilai 19 977 000 di dusun II
Pembuatan  TPT 28 x1,5 dengan nilai 35 771 500 di dusun  II,
pembangunan saluran air drainase  ukuran 36x1x1  dengan nilai Rp 45 514 000 di dusun IV
pembangunan sarana air bersih sumur bor  3 unit  dengan nilai 121 641 500 di dusun II ,III dan IV.
Pembuangan  jambanisasi 16 unit  dengan nilai Rp 30 858 000 di dusun II, III , dan IV.

Salah satu bangunan bersumber dari DD

“Pelaksanaan pembangunan di Desa Pekalongan ini kita bentuk tim pelaksana kegiatan (TPK) diketuai Pak Ikhsan. pendamping lokal desa (Pld) Khairunisa, dan pendamping desanya (PD) Indrian.
Tiap pelaksanaan mereka diwajibkan  saling berkordinasi serta berpedoman dengan juklak/juknis. Dan saya Kepala Desa sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran dalam setiap realisasi DD,” tambahnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *