Ratusan Perawat Lampung Timur Tak Ada Kepastian Status: Bupati Nunik Banyak Dalih

Usliudin memberikan keterangan pers

Lampung Timur – Bertahun-tahun nasib ratusan tenaga perawat honor di Lampung Timur belum ada kepastian status.
Baca: Soal Kadis PUPR Lampung Timur, Wabup: Saya ‘Ngelus’ Dada

Mereka menuntut Bupati Lampung Timur
Chusnunia Chalim wanita yang akrab disapa Nunik untuk lebih memperhatikan nasib mereka dengan menerbitkan SK Tenaga Kerja Honor.

Rabu (21/11/1/2018) puluhan tenaga kerja bidang kesehatan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Lampung mendatangi kantor bupati setempat.

Di aula Sekretariatan Bupati Lampung Timur, puluhan perwakilan dari anggota forum tersebut menyampaikan keluhannya, dimana saat ini ada 193 orang anggota yang tergabung dalam anggota forum tersebut bekerja pada bidang kesehatan, baik rumah sakit ataupun Puskesmas tanpa status yang jelas.

Koordinator Forum, Usliudin menyampaikan, kehadiran para tenaga kerja sukarela itu ke Pemda agar mendapatkan penjelasan dari Bupati Lampung Timur.

“Kami sampai saat ini, sejak tahun 2015 SK pengangkatan kami diputus, tetap bekerja namun tanpa status yang jelas, karena itu kami datang meminta adanya pengakuan, melalui SK Bupati, biar jelas,” kata Usliudin.

Dikatakannya, hasil dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Lampung Timur tidak mendapatkan  titik temu yang pasti. Ia mengaku tidak banyak menuntut.

“Berharap agar mendapatkan pengakuan dari Bupati, dengan berbagai dalih, Bupati tidak dapat menerbitkan SK, sebelum PP 48 atau PP 56 dicabut,” keluh Usliudin yang mengaku hampir 10 tahun mengabdikan dirinya pada Puskesmas Kecamatan Jabung

Sejak  tahun 2015 lalu ratusan pekerja kesehatan Kabupaten Lampung Timur tanpa status, GNPHI minta kepedulian Bupati Lampung Timur.
Baca: Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek

Diketahui, hingga saat ini, tepatnya 2015, ratusan para pekerja sukarela tersebut hanya mendapatkan ‘belas kasihan’ dari masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah Sukadana (RSUD). (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *