Foto ist |
Bandarlampung- Lagi, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi di kantor Kejati Lampung, Rabu (21/11/2018). Baca: Soal Kadis PUPR Lampung Timur, Wabup: Saya ‘Ngelus’ Dada
Mereka mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam mengungkap dugaan korupsi dan mengungkap dugaan adanya ‘mafia’ proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur.
Koordinator aksi, Anto memaparkan, dugaan korupsi saat ini bukan lagi melanda Kabupaten Lampung Selatan, tapi sudah merambah ke pelosok daerah di Provinsi Lampung, di antaranya Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Tengah, sudah cukup menjadi bukti bahwa dan disimpulkan Provinsi Lampung darurat korupsi.
Bahkan lanjut dia, saat ini sudah terendus selain dari tiga daerah tersebut ternyata masih ada perbuatan yang sama di daerah kabupaten yang lain seperti yang baru-baru ini terjadi kekisruhan lelang atau tender yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.
Untuk itu kata Anto pihaknya menduga di Lampung Timur melakukan modus yang sama dalam melakukan lelang kegiatan adanya dugaan pengondisian proyek erat dengan adanya suap, fee proyek yang dilakukan oleh sejumlah pejabat yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
“Dugaan kami tersebut dikuatkan dengan adanya dugaan pengondisian atau bagi- bagi proyek di instansi Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Anto melalui siaran pers.
Ia menambahkan, diduga pembagian proyek tersebut menyeret sejumlah pejabat penting dan berpengaruh di Kabupaten Lampung Timur, di antaranya yang Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, oknum DPRD dan Kepala Dinas PUPR saudara Najiulah.
“Pejabat tersebut yang diduga mengondisikan dan mafia proyek yang ada di Kabupaten Lampung Timur khususnya Dinas PUPR,” imbuhnya.
Anto mengaku, penegak hukum untuk membarantas korupsi, guna mendukung dan menyuarakan bahkan mendesak Kejati, Polda bahkan KPK untuk lebih serius dalam memerangi korupsi di Provinsi Lampung.
“Kusunya Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait prealisasian kegiatan tahun 2016 – 2018 yang diduga kuat adanya pengondisian erat indikasi KKN,” paparnya.