Kejati Sita Kwitansi Pembelian Randis Bupati dan Wabup Lampung Timur

Kasipenkum Kejati Lampung, Agus Ari. Foto ist
Bandarlampung- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita beberapa alat bukti berupa berkas dan kwitansi hasil pembelian Kendaraan Dinas (Randis) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) merk Toyota Harrier dan Toyota Land Couser

“Dari hasil penyidikan oleh Tim Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung beberapa hari lalu, kami telah menyita beberapa berkas bentuk dokumen terkait pembelian Randis,” ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, Agus Ari Wibowo, di Bandarlampung, Senin (12/11/2018).
Hingga hari ini, kata Ari, Bidang Pidsus tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait pembelian Randis tersebut. Pihaknya juga masih menunggu perhitungan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Kita juga masih menunggu hasil audit dari BPK kalau sudah jelas nanti baru akan ada tersangkanya,” ujarnya.
Kejati Lampung melakukan penyidikan terkait pengadaan kendaraan dinas tahun anggaran 2016 yang telah menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar. 
Penyidikan tersebut dilakukan secara cek fisik kendaraan untuk pengumpulan data lebih lanjut dan mengetahui apakah sudah sesuai dengan kontrak, spesifikasi seperti model, dan lainnya
WARTA9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *