Foto ist |
Bandarlampung- Pusat Studi Linguistik Universitas Bandar Lampung (UBL) berhasil menjalin kerjasama dengan Program Studi Linguistik (Pascasarjana S2 dan S3) Universitas Sumatera Utara (USU).
Selain itu Pusat Studi Linguistik UBL juga berhasil menjalin kerjasama dengan Program Studi Linguistik Terapan Bahasa Inggris (Pascasarjana S3) Universitas Negeri Medan (UNIMED).
Beberapa waktu lalu 14 September 2018, Susanto S.S., M.Hum., M.A. PhD, Kepala Pusat Studi Linguistik UBL menandatangi dokumen MoU kerjasama dengan Dr. Eddy Setia, M.Ed.TESP, Ketua Program Studi Linguistik S2 dan S3 USU di Medan. Dia juga menandatangani dokumen MoU kerjasama dengan Prof. Amrin Saragih, M.A., PhD, Ketua Program Studi Linguistik Terapan Bahasa Inggris S3 UNIMED. Salah satu fokus kerjasama antara UBL, USU dan UNIMED ini adalah untuk pengembangan kajian-kajian linguistik forensik di Indonesia.
Penandatangan kerjasama bertepatan dengan pelaksanaan acara Dies Natalis Fakultas Ilmu Budaya USU ke-53. Selain pelaksanaan penandatangan MoU, juga diselenggarakan Seminar Nasional dan Workshop dengan menghadirkan para narasumber yang terdiri dari Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum. dari UNNES, Prof. Amrin Saragih, M.A. PhD dari UNIMED, Prof. T. Silvana Sinar, M.A. PhD dari USU, Dr. Sawirman, M.Hum. dari UNAND, Susanto, M.Hum., M.A. PhD dari UBL, Dr. Eddy Setia, M.Ed. TESP dari USU, dan Deri Sis Nanda, S.S., M.A. PhD dari UBL. Seminar nasional tersebut mengangkat tema “Peran Linguistik Forensik dalam Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia”.
“Untuk meningkatkan program kerja dalam penelitian dan publikasi, Pusat Studi Linguistik UBL perlu menjalin kerjasama dengan berbagai institusi strategis di tingkat nasional maupun internasional. Ini untuk mendorong kualitas dan kuantitas kerja,” kata Susanto yang sudah menyelesaikan penelitiannya di bidang linguistik forensik di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika dan juga di Shanghai Jiao Tong Unversity (SJTU), Tiongkok.
Lebih lanjut Susanto, Koordinator KLFI (Komunitas Linguistik Forensik Indonesia), mengatakan bahwa ilmu linguistik forensik semakin dirasakan kebutuhannya di tanah air. Dan menurutnya untuk memahami peran linguistik forensik secara konseptual dan operasional, perlu dijalin kerjasama dan kolaborasi.
Rektor UBL, Dr. Ir. Yusuf S. Barusman, M.B.A. menyambut baik kerjasama ini. “Saya berharap kerjasama seperti ini terus ditingkatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penerapannya di tengah-tengah masyarakat,” katanya. (*)