Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Mujoko |
Lampung Timur – Seminggu sudah DPRD Lampung Timur menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan rekanan yang tergabung dalam asosiasi. Namun belum juga terlihat hasilnya.
Apakah Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Najiulah diganti?. Atau tetap dipertahankan?.
Baca: Sampai Dimana Pengawasan DPRD pada Dinas PUPR Lampung Timur?
Dugaan adanya konspirasi (kongkalikong) dalam pelaksanaan tender proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, asosiasi pengusaha kabupaten itu tengah menunggu rekomendasi DPRD setempat.
“Lebih dari sepekan kita menunggu bukti kinerja DPRD selaku wakil kami di parlemen, dalam menindak lanjuti sikap serta kebijakan sewenang-wenang seorang Kepala Dinas PU (Najiulah) pada pelaksanaan tender di kabupaten ini,” kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Timur, Afrianando, Jumat (09/11/2018) siang.
Nando sapaan akrab Afrianando berujar,
sampai saat ini pihaknya belum melihat hasil rekomendasi DPRD Lampung Timur.
“Karenanya, kami meminta agar legislatif melalui komisi III dapat menjalankan fungsinya, dengan mengeluarkan rekomendasi terhadap pejabat PU, sebab perbuatan itu telah dengan jelas dan terang benderang,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, Mujoko saat dihubungi mengatakan, saat ini komisi III tersebut tengah menyusun jadual yang tepat, untuk mengundang Hearing kembali Dinas PUPR.
Baca: Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek
“Kita saat ini masih melakukan koordinasi, baik dengan dinas terkait ataupun anggota serta Ketua Komisi, demi mengatur jadual (ulang). Sehingga tidak lagi ada alasan dinas untuk menghindari undangan kita,” tegas Mujoko pula. (FR)