Ketua DPRD Mesuji Sayangkan Keluarnya IUP Produksi Batubara PT Nokano Coal Mining dan PT Indotex Pratama Jaya

Fuad Amrullah

MESUJI— Ketua DPRD Mesuji sayangkan sikap Pemprov Lampung yang kurang berkoordinasi soal izin eksplorasi tambang batubara.
Surat keputusan (SK) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Provinsi Lampung tentang persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi batubara untuk PT  Nokano Coal Mining dan PT Indotex Pratama Jaya di Kecamatan Tanjungraya  dan kecamatan Panca jaya, Kabupaten Mesuji menuai protes.
Selain Bupati Mesuji, Khamami Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrullah juga menolak IUP yang sudah dikeluarkan DPMPT Provinsi Lampung.
Menurut politisi muda itu, eksplorasi batubara di wilayah Mesuji kurang tepat. Sebab, Kabupaten Mesuji berisikan pemukiman dan kebun masyarakat selain itu yang tidak kalah menjadi perhatian, jika ekplorasi dilakukan, di kemudian hari proses reklamasinya membutuhkan waktu yang lama. 
Namun Fuad, tidak menampik jika IUP adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, ia pun mempertanyakan izin itu mengapa bisa disetujui.
“Seharusnya sebelum izin itu keluar mestinya ada koordinasi dengan Pemerintahan Daerah Mesuji. Walaupun kita tahu kewenangan pertambangan milik provinsi, karena daerah yang tahu wilayah dan masyarakatnya,” jelas Fuad pada Suryaandalas.com Jumat (09/11/2018).
Diketahui IUP operasi batubara yang berlokasi di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji, yaitu di Kecamatan Tanjungraya seluas 4.795 hektar, Dan Kecamatan Panca Jaya seluas 3.341 hektar.
Sementara untuk waktu IUP operasi produksi batubara yang dikeluarkan ini dalam jangka waktu 20 tahun sejak tanggal 22 Juni 2018 sampai dengan tanggal 22 Juni 2038.
Namun sayang IUP operasi produksi batubara di Kabupaten Mesuji bakal ditentang oleh pemerintah masyarakat ormas dan berbagai pihak yang tidak terima dan menolak IUP tersebut.
(Misdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *