Salah satu ILM Dinkes Lampung. Foto ist |
BANDARLAMPUNG- Duh miris, media mendapat iklan dengan nominal palsu.
Dengan gaji dan Tunjuangan Kinerja(Tukin) yang cukupwah ternyata tidak mampu menopang kesejahteraan Aparatur Sipil Negara(ASN).
Buktinya, Dinas Kesehatan Lampung menggelontorkan puluhan juta Rupiah untuk biaya Public Service Announcement(PSA) berupa publikasi kegiatan iklan layanan masyarakat (ILM) media sebagai bentuk terjalinnya kemitraan.
Namun kemitraan yang terjalin dinodai oknum di Dinkes Lampung, pasalnya di Sekretariatan Sekretariat Dinkes ditengarai bekerja tidak tulus, mereka meminta imbalan.
Tak tanggung-tanggung imbalan yang diminta mereka amat timpang, media seperti di anak tirikan demi mendapat PSA.
PSA sejatinya telah ada dari tahun ke tahun dan memang harus dianggarkan karena masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran(RKA), tak sedikit anggaran untuk PSA, bahkan di tiap daerah PSA dianggarkan bisa mencapai Miliaran.
Di Dinkes Lampung sendiri, untuk 1 kali penerbitan PSA, setidaknya sekitar 30-ab media cetak dan online yang dilibatkan. Pun baru-baru ini media mendapat 2 PSA untuk satu kali tayang (terbit).
Di Surat Pertanggung Jawaban(SPJ) yang dibubuhi tandatangan mereka bernilai Rp 750 ribu untuk 1 PSA per tayang (publikasi) untuk ILM Dinkes selama 5 hari. Tak ada yang salah dengan itu, dan tak ada masalah dengan SPJ itu, namun yang salah karena media diduga hanya mendapat Rp 500 ribu. Pun sudah berjalan dari tahun ke tahun. Kemana sisanya?.
Humas Dinkes Lampung, Asih Hendrastuti mengaku, jika uang ‘potongan’ Rp 250 ribu itu untuk pajak dan uang administrasi seperti membeli materai.
“Kan pajak kita yang bayar. Terus buat administrasi juga. Bayar design iklan,” kata Asih, Jum’at (09/11/2018).
Jika diasumsikan uang potongan sebesar Rp 250 ribu dikalikan 30 media menjadi Rp 7,5 juta. Cukup besar untuk pembelian materai, jasa design iklan dan pajak.
“Enggak gitu ngitungnya. Buat bayar yang design iklan aja bisa 8 kali. Ada sekitar 30 media yang dapat iklan,” imbuhnya.