Warga menutup homestay |
Lamsel – Puluhan warga Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menutup paksa Homestay Green, Jum’at, (09/11/18).
Puncak kekesalan warga karena Homestay Green Way Lubuk diduga milik salah satu anggota polri ini kerap dijadikan tempat mesum oleh pelanggan.
Bahkan lokasi yang berada di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tersebut pernah digrebek adanya penyalahgunaan narkoba oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung beberapa waktu lalu.
Menurut salah seorang warga yang berada di lokasi, pihak pengelolah homestay terkesan acuh dan mengabaikan norma kesusilaan karena warga menduga banyak pasangan bukan suami istri menginap di tempat tersebut.
“Pemilik homestay pernah membuat kesepakatan dengan warga akan lebih selektif lagi dalam menerima tamu yang akan menginap di tempat tersebut,” ujarnya.
Selain itu kata dia, permasalah jalan yang berada di samping Hotel Homestay merupakan milik umum, namun selama ini digunakan untuk tempat parkir oleh pihak Hotel Homestay.
“Di sisi jalan sebelah kiri yang berbatasan dengan gudang matrial milik PP dibangun taman dan gubuk oleh pihak hotel homestay bahkan di bagian belakang hotel homestay tersebut terdapat 2 ekor anjing yang ditempatkan oleh pengelola, sehingga banyak warga takut untuk saat akan melintasi di jalan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Way Lubuk Hamim Fadil mengatakan, penutupan jalan yang berada di samping homestay sebagai bentuk protes warga terkait pelanggaran perjanjian yang diingkari oleh pihak homestay.
“Warga menyadari tidak punya kewenangan untuk menutup lokasi tersebut namun perlu diketahui bahwa jalan yang berada di samping homestay adalah hasil dari wakaf dari Bapak Jum,an dan bukan milik homestay,” terangnya.
Camat Kalianda, Erdianayah ketika dikonfirmasi membenarkan penutupan homestay oleh warga Way Lubuk. Dalam hal ini pihak jecamatan segera menutup, namun sebelumnya akan dikordinasikan terlebih dahulu.
“Akan kita kordinasikan dulu dengan pihak terkait. Kita kordinasikan dulu,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Kasat Pol PP Lamsel, Heri Bastian yang menjelaskan penghentian kegiatan homestay.
“Kita hentikan sementara kegiatan homestay untuk menerima tamu, sedang dimediasi di Polsek setempat,” ungkapnya.