Suasana demo di Kejati Lampung. Foto ist |
Bandarlampung- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Lampung menggelar aksi di kantor Kejati Lampung, Rabu (31/10/2018).
Mereka meminta penegak hukum agar memeriksa pemangku kebijakan dan
kepentingan di Kabupaten Lampung Timur. Baca: Pengakuan Rekanan: Dugaan Lelang Proyek ‘Kongkalingkong’ di PUPR Lampung Timur
kepentingan di Kabupaten Lampung Timur. Baca: Pengakuan Rekanan: Dugaan Lelang Proyek ‘Kongkalingkong’ di PUPR Lampung Timur
“Khususnya Kabupaten Lampung Timur yang kami duga sarat dengan pengondisian dan fee sejumlah proyek. Hal tersebut terkait kisruhnya lelang 2016 – 2018 . Maka kami meminta KPK untuk mengawasi dan menyadap nomor handphone dan audit seluruh harta kekayaan bergerak maupun tidak bergerak di antaranya pejabat Lampung Timur yang kami duga kuat yaitu, Bupati Lampung Timur (Chusnunia Chalim), Wabup (Zaiful Bokhari), Sekda Lampung Timur (Syahrudin Putra) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, Najiulah,” kata Korlap aksi, Rodianto.
Massa membentangkan karton berisi tuntutan |
Ia pun mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera mensurvisi dan mengawasi kepala daerah dan Kepala Dinas PUPR di seluruh kabupaten/kota di Lampung.
“Terkait fee proyek. Kami duga tidak jauh beda modusnya dengan Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” imbuhnya.
Selain mensoal Kabupaten Lampung Timur, massa juga mensoal operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu yang menyeret banyak pihak.