Ketua Komisi 1 Dprd Metro, Basuki |
METRO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta pemerintah untuk mempersiapkan rencana pengembalian semua proyek ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat peraturan semua proyek pembangunan akan dikembalikan ke DPUTR. Saat ini, peraturan tersebut tinggal menunggu Perpres.
“Jadi mulai sekarang sudah harus bersiap-siap. Jadi ketika peraturan itu sudah diberlakukan kita tidak kaget,” kata Basuki, Senin (29/10/2018).
Dijelaskanya, dengan berlakunya peraturan tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selain DPUTR bisa fokus untuk mengerjakan tupoksinya.
“Jadi tidak ada lagi Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan yang ngurusin pembangunan gedung. Semua baik itu pembangunan infrastruktur jalan maupun gedung dialihkan ke DPUTR,” paparnya.
Suasana rapat di DPRD Metro |
Ditambahkanya, penyusunan RAPBD dan rencana kerja anggaran nantinya akan merujuk peraturan tersebut. Penerapan peraturan tersebut diharapkan dapat terealisasi di tahun 2019.
“Ini sangat efektif dalam memaksimalkan fokus dan kinerja sejumlah dinas sesuai tupoksi,” tutupnya. (Adv)