foto ist |
Bandarlampung – Sampah plastik yang sudah mulai tidak terkontrol menggelitik para dosen Universitas Bandar Lampung (UBL) yakni Budhi Waskito, Soewito, dan Harpain untuk melalukkan penelitian mencari solusi yang tepat dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dan melalui Program Penerapan Teknologi Tepat Guna Kepada Masyarakat Tahun 2018, tim dosen UBL menyerahkan paket teknologi tepat guna yaitu Mesin Pencacah Plastik kepada Komunitas Masyarakat Peduli Sampah (KMPS) Lampung Tengah dan Mesin Pengering Plastik Serpih Sentrifugal kepada Bank Sampah Makmur Sentosa, Desa Tanjung Harapan, Seputih Banyak, Lampung Tengah, Selasa (23/10/18).
Program ini dibiayai oleh Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sesuai dengan Perjanjian Program Penerapan Teknologi Tepat Guna Kepada Masyarakat Tahun 2018, Nomor: 167/SP2H/PPM/DRPM/2018, tanggal 3 Agustus 2018.
“Alat ini membuat plastik yang tidak berguna seharga misalnya seribu rupiah bisa berubah menjadi lima ribu rupiah setelah dicacah yang tentunya meningkatkan nilai tambah bagi mitra dalam pengelolaan sampah plastik melalui peningkatan mutu plastik serpih yang dihasilkannya. Peningkatan mutu plastik serpih ini akan meningkatkan nilai ekonomi sampah plastik melalui peningkatan harga jual plastik serpih ke industri dan mengangkat kesejahteraan masyarakat diiringi juga peningkatan mutu lingkungan yang bebas dari sampah plastik,” terang Budhi Waskito, selaku ketua pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat UBL ini.
“Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Seputih Banyak ini merupakan salah satu tonggak sejarah dimana UBL hadir di tengah masyarakat dan perannya harus lebih ditingkatkan lagi kedepannya. Sinergitas antara UBL, legislatif, eksekutif dan masyarakat perlu terus digalakkan sehinggga permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat terpecahkan secara baik,” tambah Budhi.
Selain serah terima mesin pencacah dan pengering sampah plastik, UBL juga menggelar Dialog Publik Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penerapan Teknologi Tepat Guna Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Partisipasi Masyarakat di Desa Tanjung Harapan, Seputih Banyak, Lampung Tengah bekerja sama dengan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Komunitas Masyarakat Peduli Sampah (KMPS) Makmur Sentosa, Desa Tanjung Harapan. Dialog ini dihadiri oleh Wakil Rektor II UBL, Drs. Harpain, MAT,MM anggota Komisi X DPR RI, Ir. Dwita Ria Gunadi dan Bupati Lampung Tengah diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Krisna Rajasa, Wakil ketua DPRD Lampung Tengah, Penggiat KPS (Komunitas Peduli Sampah) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah.
Krisna Rajasa, Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengatakan kegiatan PKM UBL sangat memberikan dampak langsung kepada masyarakat. “Solusi pengolahan sampah plastik yang dilakukan oleh UBL merupakan suatu yang sangat ditunggu oleh masyarakat. Untuk kedepannya semoga UBL dapat melakukan hal lain yang lebih kongkrit terhadap masalah lingkungan di Lampung Tengah. Kalau tidak sampai zero waste paling tidak bisa mengurangi masalah sampah yang ada. Semoga dalam dialog publik ini dapat terlahir pemikiran-pemikiran yang segar dalam pengolahan sampah dan kepedulian lingkungan” ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi X DPR RI, Ir. Dwita Ria Gunadi mengapresiasi kegiatan pemberdayaan masyarakat oleh UBL. ”UBL melalui program pengelolaan sampah plastik sudah dua kali dua kali membantu masyarakat, sebelumnya di daerah Tanjung Kesuma, Lampung Timur. Terima kasih UBL tak terhingga, pemberdayaannya sangat berguna. Plastik-plastik yang dianggap sampah ini bisa diolah dengan teknologi tepat guna sehingga bisa menghasilkan uang. Saya berharap UBL dapat terus mengembangkan program program pemberdayaan masyarakat lainnya”.
Dalam sambutannya, Rektor UBL diwakili oleh Wakil Rektor II Drs. Harpain, M.A.T., M.M mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Tridarma Perguruan Tingggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan juga merupakan kegiatan yang sudah dilakukan UBL di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang dan daerah lain di Provinsi Lampung.