Gindha Ansori Wayka. Foto Facebook.com |
Lampung Timur- Selain rekanan, HIPMI dan KADIN, KPKAD pun menyayangkan sikap tertutup pemangku kebijakan di PUPR Lampung Timur.
Terlebih Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang Industri (KADIN) Lampung Timur bersama puluhan rekanan meminta sikap terbuka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam proses lelang dan tidak ‘mengesampingkan’ rekanan lokal. Baca: Soal Lelang Proyek, Puluhan Rekanan Lampung Timur Sambangi Dinas PUPR dan DPRD
Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka menyoroti dugaan ‘kongkalikong’ dalam proses lelang di PUPR Lampung Timur.
Ansori menjabarkan, tentunya sebagai bagian dari masyarakat harus prihatin atas persoalan yang dihadapi oleh rekan-rekan kontraktor (rekanan) Lampung Timur yang merasa dirugikan karena pola kerja Dinas PUPR Lampung Timur yang diduga tidak berpihak pada rekanan.
“Dan cenderung mengkotak-kotakkan rekanan,” ungkap Ansori, Rabu (24/10/2018) malam.
Praktisi hukum ini memaparkan,
selaku pengguna anggaran hendaknya Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Najiulah membuka kesempatan yang sama dan seluas-luasnya bagi rekanan untuk turut serta dalam pembangunan di Lampung Timur, kemudian, sebagai pembina para rekanan di tingkat dinas, Kadis PUPR hendaknya memberikan akses yang tidak terbatas saat melakukan pelelangan pekerjaan sehingga benar-benar fair, dan hasil pekerjaan dapat tepat dan berhasil guna serta berkualitas.
Baca: Pengakuan Rekanan: Dugaan Lelang Proyek ‘Kongkalingkong’ di PUPR Lampung Timur
“Jangan kesannya ada diskriminasi dalam proses mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR, sehingga diduga telah terjadi kongkalikong dengan sebagian rekanan,” paparnya.
Pengacara muda ini mengatakan, pada dasarnya dugaan sikap tertutup itu dilakukan untuk mengurangi akses rekanan untuk andil dalam pembangunan.
“Akan tetapi penting untuk membuka diri agar tidak ada tudingan miring dengan Dinas PUPR,” imbuhnya.
Menurutnya, jaitan dengan tertutupnya sikap Kadis PUPR, Najiulah dapat saja karena ia merasa memperoleh kenyamanan dan jaminan dari rekanan yang dekat dengannya, dengan demikian dugaan sikap tertutup ini digunakan untuk membatasi ruang gerak para rekanan yang kurang disukai.
Baca: Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek
“Atau ada penilaian miring tentang rekanan yang dihembuskan oleh rekanan lain,” ungkapnya.
Lantas apakah ada dugaan sikap Kadis PUPR Najiulah atas perintah Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim (Nunik) ?.
Baca: Kejati Periksa Pengadaan Randis Bupati Lampung Timur
“Kalau sikap tertutup disuruh Bupati kami pikir terlalu jauh menganalisanya. Tetapi menurut hemat kami Bupati dan DPRD Lampung Timur justru yang harus menetralisir keadaan ini agar tak berlarut-larut dan dapat menghambat pembangunan serta dapat menyebabkan stigma negatif yang akhirnya muncul dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya. (Red)