Santri mengikuti upacara |
Lampung Selatan : Peringati Hari Santri Nasional ke-4, Pemkab Lampung Selatan bersama pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTSn) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) menggelar upacara, Senin (22/10/2018) di Lapangan Korpri perkantoran pemkab setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menjadi inspektur upacara dengan mengenakan baju koko berbalut jas hitam serta sarung sebagaimana laiknya para kyai berbusana.
Hari Santri Nasional ke-4 Tahun 2018 mengusung tema “bersama santri, damailah negeri”, didasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Hal ini merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam di Indonesia. Peringatan hari santri juga merupakan wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat Islam, khususnya bagi kalangan kaum santri.
Dalam sambutannya, Nanang Ermanto membacakan amanat Menteri Agama RI pada upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018. Dikatakannya, berkaca pada sejarah, “Hari santri merujuk pada keluarnya resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan,” kata Nanang Ermanto.
Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto mengatakan, dengan diangkatnya tema “bersama santri damailah negeri” diharapkan dapat direspon oleh santri yang ada di Indonesia. Kondisi bangsa Indonesia menurut dia, saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan, seperti maraknya hoaks, ujaran kebencian, polarisasi simpatisan politik, propaganda kekerasan, hingga terorisme, dapat diantisipasi oleh para santri untuk mewujudkan kedamaian negeri.
“Dengan karakter kalangan pesantren yang moderat, toleran, dan komitmen cinta tanah air, diharapkan para santri semakin vokal untuk menyuarakan dan meneladankan hidup damai,” ujar Nanang.
“Hampir di semua daerah di Indonesia, bahkan hingga ke pelosok negeri, ada pesantren. Saya berharap, dengan diperingatinya hari santri ini, para santri dapat lebih semangat lagi dalam menekan lahirnya konflik ditengah-tengah masyarakat. Marilah kita tebarkan kedamaian, kapanpun, dimanapun, dan kepada siapapun,” tambahnya.
Ketua PCNU Lampung Selatan, KH. Mahfudz Attijani mengatakan, dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, bukan berarti pemerintah mau mengebiri umat islam, bukan mau mengebiri pesantren. “Justru dengan adanya hari santri ini, pemerintah sangat perhatian dengan umat islam, dengan kalangan pesantren,” kata KH. Mahfudz.
“Kami juga berharap, dengan diperingatinya hari santri ini, para santri dapat semakin menumbuhkembangkan cinta tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila,” ujar KH. Mahfudz Attijani di hadapan seribuan santri yang hadir. (Eko)