Suasana ruang ULP Lampung Timur lengang |
Lampung Timur – DPRD Lampung Timur berjanji menindaklanjuti permintaan rapat dengar pendapat elemen dengan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Baca: Pengakuan Rekanan: Dugaan Lelang Proyek ‘Kongkalingkong’ di PUPR Lampung Timur
Anggota Komisi III DPRD Lampung Timur,
Purwianto mengatakan pemanggilan DPRD terhadap Kadis PUPR selaku mitra kerja Komisi, akan ditindaklanjuti.
“Kita akan tindak lanjuti permintaan itu, apabila jika itu memang benar – benar kuat dugaannya (lelang bermasalah). Namun dalam hal ini tentu kita akan berkoordinasi dengan kawan-kawan Komisi, saya kan hanya anggota,” kata dia, Senin (22/10/2018).
Baca: Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek
Sementara karut marutnya penyelenggaraan pada pelaksanaan lelang proyek PUPR Lampung Timur, disikapi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Timur, Afrianando.
Nando sapaan akrab Afrianando
meminta Komisi III DPRD setempat memanggil Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Najiulah.
Nando mengaku kebijakan Kadis PUPR Lampung Timur, Najiulah dengan melibatkan orang ‘terdekatnya’, agar melakukan hubungan langsung dengan rekanan calon pemenang lelang via telpon seluler.
Menurutnya, tidak cukup sampai di situ, sang :utusan’ pun mengumpulkan data calon peserta dan pemenang lelang, berupa flashdisk yang berisi berkas perusahaan. Baca: Wakil Bupati Lampung Timur Dituding Gunakan Uang Setoran Proyek Miliaran
“Sebetulnya memang hal seperti ini sudah bukan rahasia umum, tetapi di Lampung Timur ini sangat vulgar, kasar, dan secara terang-terangan, karena itu kita dari HIPMI meminta agar Komisi III segera memanggil Kepala Dinas PU, hal ini terjadi atas kebijakan sang Kepala Dinas. Masa’ kita mau kita biarkan terus menerus ini terjadi,” ucapnya. (FR).