Foto ist |
Lampura- Samsir resmi meninggalkan jabatannya sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura).
Itu setelah terbitnya surat keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor :828/775/AT/VI.04/2018 tanggal 17 Oktober 2018, tentang pindahnya Samsir menjadi Pelaksana pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
“Saya hari ini menyerahkan SK pindah tugas, sekaligus penyerahan aset yang pernah saya pergunakan,” kata Samsir kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/10/2018).
Menurut Samsir, ingin hengkang dari Lampura memang sudah menjadi niatnya sejak Juni 2018 lalu. Dan beberapa waktu terakhir, Gubernur Lampung melalui Plt Sekprov melayangkan surat ke Bupati Agung Ilmu yang meminta dirinya ikut job fit guna menjabat di salah satu instansi di Pemprov Lampung.
“Tapi proses, mungkin Bupati punya pemikiran lain. Mungkin beliau (Bupati) ingin saya tetap disini, makanya tidak diberikan izin itu,” terangnya.
Karena tidak memperoleh izin jobfit tersebut, lanjut Samsir, dirinya langsung mengambil kesimpulan untuk pindah tugas saja. Ketika diminta penilian siapakah sosok yang mumpuni untuk menggantikan posisinya sebagai Sekkab Lampura, dengan lugas Samsir menyebutkan jika para Asisten I, II, dan I sudah layak untuk menduduki jabatan tersebut.
“Seperti Asisten I misalnya, dia lebih senior dari saya, dia memiliki ilmu yang hebat, kopetensinya bagus, dan layak betul dia itu menjadi Sekkab. Tapi semuanya itu hak preogratif Bupati,” jelasnya.
“Kepada Bupati, saya mengucapkan terima kasih yang sudah menjadikan saya Sekkab selama ini. Dan ucapan terima kasih juga kepada seluruh kepala satuan kerja dan jajaran di Pemkab Lampura, karena tanpa dukungan mereka saya tidak bisa menjalankan kinerja saya,” tutupnya.
MEDIAMERDEKA