Ruangan ULP Lampung Timur lengang |
Lampung Timur – DPRD Lampung Timur berjanji akan mengambil sikap adanya
indikasi terjadinya kecurangan atau persaingan tidak sehat dalam pelaksanaan lelang paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur melalui Kelompok Kerja (Pokja 1).
Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Timur, Sudibyo mendampingi Ketua Komisi 1 Ermada Gunawan, mengatakan indikasi kecuranganya jelas dan sangat mencolok mata.
Di antaranya, pelaksanaan lelang yang sedang dan telah dilaksanakan pihak Pokja tersebut sangat vulgar dan transparan melakukan kecurangan dalam pelaksanaan lelang yang tidak lagi beretika.
“Buat apa kita punya gedung yang menelan biaya besar, kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta LPSE, tetapi fasilitas itu tidak dimanfaatkan, ada apa ini, kan itu sangat jelas ada indikasi perbuatan pelanggaran dalam pelaksanaan lelang, atau biasa disebut dalam aturan persaingan tidak sehat, sevara kasat mata saja bisa dilihat dari pelaksanaanya tidak jelas berada di mana, dan dibiayai dari mana,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Karenanya, DPRD kabupaten itu melalui Komisi 1 dan Komisi 3 segera melakukan tindakan dengan memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya, ULP, Pokja dan Dinas PUPR.
Anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai Gerindra, Purwanto mengaku, mendapatkan berbagai informasi, di mana pelaksanaan lelang dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi.
Bersamaan dengan itu, Asosiasi pengusaha Kabupaten Lampung Timur melalui Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga akan melakukan Hearing bersama DPRD setempat. (FR)