Foto ist |
Lampung- Anggota DPD RI Dapil Lampung, Andi Surya menyikapi rusaknya jalan nasional di Provinsi Lampung.
Berdasarkan laporan masyarakat dan tokoh-tokoh Kabupaten Way Kanan, disebutkan truk batubara melintasi infrastruktur jalan jembatan di Kabupaten Way Kanan yang menghubungkan Provinsi Lampung dengan Sumatera Selatan telah merusak jembatan besar yang merupakan urat nadi perhubungan di wilayah tersebut.
Andi menyatakan, jalan nasional yang menghubungan kedua wilayah ini dibangun dengan uang rakyat melalui pajak dan diperuntukkan untuk masyarakat umum bukan untuk kepentingan orang seorang atau segelintir pengusaha batubara.
“Saya mendengar kabar jembatan Way Umpu di Way Kanan rusak parah akibat dilintasi truk-truk batubara yang melebihi tonase. Bukan hanya jembatan yang dirusak tetapi juga badan jalan sepanjang jalan nasional terkena imbas sehingga bergelombang bahkan merusak struktur jalan,” sebut Andi Surya, Selasa (16/10/2018).
Mantan Anggota DPRD Lampung ini menyatakan, ditengarai truk-truk batubara ini tidak memegang izin baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, ESDM, dan izin-izin pemerintah daerah lainnya sehingga dengan semaunya mengangkut batubara melewati infrastruktur yang seyogyanya menjadi fasilitas umum masyarakat.
“Menurut saya, selain tidak berizin, truk-truk batubara ini sudah mengancam perekonomian nasional, karena jika jembatan ambruk dan jalan-jalan nasional di sepanjang Way Kanan rusak maka akan berimbas pada sistem distribusi barang dan jasa Pulau Sumatera dari dan ke Pulau Jawa,” ungkapnya.
Ketua yayasan Umitra Indonesia ini memaparkan, kerugian bukan hanya diderita masyarakat Way Kanan tetapi juga penduduk Pulau Jawa dan Sumatera akibat terhentinya pasokan barang dan jasa, petani, nelayan, pengusaha kecil dan menengah akan merasakan akibat lebih jauh jika jalan dan jembatan Way Kanan hancur.
Foto ist |
“Oleh karenanya saya meminta agar truk-truk batubara berhenti melintasi wilayah jalan nasional di koridor Way Kanan dan agar mencari solusi lain untuk angkutan batubaranya,” tegas Andi Surya.
Andi Surya juga menghimbau agar aparat keamanan terutama Polres Way Kanan, Dinas Perhubungan Way Kanan dan warga masyarakat untuk berpartisipasi menghentikan truk-truk yang melebihi tonase melewati jembatan Way Umpu yang telah rusak parah.
“Hal ini penting agar tidak sembarang lagi truk melebihi tonase lewat. Saya akan bawa masalah ini ke Jakarta, jika ada laporan resmi dari masyarakat Way Kanan, maka DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik akan memanggil kementerian terkait untuk mengatasi masalah truk baturaba yang telah menjadi persoalan berat masyarakat Way Kanan,” tutup Andi Surya.