Foto ist |
Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan penandatanganan kerjasama daerah tentang perizinan online, di aula Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa (16/10/2018).
Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Deli Serdang H. Zainuddin, MARS, dengan Walikota Bandar Lampung Herman HN, dan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Hadir pula Bupati Tanggamus serta jajaran anggota Fokorpimda Bandar Lampung.
Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin menuturkan, Pemkab Deli Serdang sangat konsen dalam program Smart City yang berbasis elektronik. Menurutnya, Pemkab Deli Serdang terus berupaya mengembangkan aplikasi itu sehingga dapat benar-benar memberikan kemudahan akses dan layanan bagi masyarakat.
“Hingga hari ini, aplikasi ini sudah di replikasi di 48 kabupaten/kota di Indonesia. Saya aplikasi ini akan semakin berkembang,” kata Zainudin.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lamsel, M. Sefri Masdian menjelaskan, kerjasama yang dilakukan terkait penyediaan aplikasi perizinan online dalam mendukung layanan publik pemerintah yamg berbasis keterbukan, akuntabilutas, dan kecepatan.
“Ini dilakukan untuk merespon perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di era digital. Jadi penyelenggaraan layanan publik kedepan semuanya sudah berbasis aplikasi,” ujar Sefri yang ikut mendampingi Plt. Bupati Lamsel. (Eko)