Icha Novita (tengah) menyerahkan laporan |
Jakarta- Tak puas dengan kinerja aparat penegak hukum di Lampung, elemen gelar aksi dan melapor ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dugaan korupsi kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun anggaran 2016 sebesar Rp 55 miliar yang sudah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu, dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan nomor print-06/N.8/Fd.1/11/2016, namun hingga kini kasus tersebut belum jelas kelanjutannya.
Setelah serangkaian aksi di Lampung, kini, elemen yang tergabung di Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL)
kembali melakukan aksi terkait dana anggaran pada KONI Lampung untuk kegiatan PON XIX Jawa Barat Rp 55 miliar yang diduga melibatkan melibatkan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
kembali melakukan aksi terkait dana anggaran pada KONI Lampung untuk kegiatan PON XIX Jawa Barat Rp 55 miliar yang diduga melibatkan melibatkan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
Korlap aksi, Ica Novita mengungkapkan,
penegak hukum di Lampung sepertinya ‘tutup mata dan tutup telinga’ seolah tidak ada nyali untuk dapat mengungkap kejahatan korupsi yang ada di Provinsi Lampung.
penegak hukum di Lampung sepertinya ‘tutup mata dan tutup telinga’ seolah tidak ada nyali untuk dapat mengungkap kejahatan korupsi yang ada di Provinsi Lampung.
“Sudah terlalu lama kita melihat , mendengar serta merasakan tindakan para pemimpin yang ada di Provinsi Lampung yang diduga tidak becus mengelola anggaran,” ungkap Ica, di sela menggelar aksi dan melaporkan dugaan korupsi kegiatan KONI Lampung di gedung KPK, Jakarta, dan diterima staf KPK, Iin, Senin (15/10/2018).
Icha meminta lembaga Anti Rasuah dapat mengambil alih penyelidikan dan penyidikan tentang anggaran KONI Lampung.
Suasana aksi BRPL di Gedung KPK. Foto ist |
“Karena kami masih percaya bahwa KPK mampu mengungkap misteri ini,” imbuhnya.
Ica menilai, Kejati Lampung tidak mampu mengungkap dugaan korupsi KONI Lampung.
“Kami melihat tidak adanya upaya dari Kejati Lampung untuk mengungkapnya. Bahkan terkesan seperti dilindungi,” tegas Ica.
Hingga hari ini kata Ica, tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut, perkara diselidiki atau tidak oleh pihak Kejati Lampung publik tidak tahu. Dikarenakan yang dinilai pihaknya dan publik kasus ini seperti jalan di tempat.
“Kamipun sudah berulang kali melakukan aksi untuk mempertanyakan kasus tersebut dan hingga sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban yang bisa benar-benar memberi kepastian,” kata dia.
Ia menambahkan, kebijakan dan anggaran Pemprov Lampung yang berpotensi merugikan keuangan daerah di antaranya yakni anggaran yang diperuntukkan untuk KONI Lampung yang diketuai langsung oleh Gubernur M. Ridho Ficardo yang setiap mata anggaran harus melalui persetujuan dirinya. Sebagai Gubernur Lampung kata dia, M. Ridho memegang peranan penuh dalam menentukan besaran anggaran yang ada di KONI Lampung.
Pihaknyapun kata Ica telah lama menyoroti kinerja Kejati Lampung yang selama ini dianggap hanya memberikan janji ke rakyat untuk menyelesaikan kasus itu.
“Kinerja Kejati pun masih dianggap buruk bukan berdasarkan dugaan atau asumsi tapi berdasarkan hasil analisis dari pakar hukum, media dan lembaga swadaya masyarakat,”.
Hal ini didasari oleh ketidakseriusan Kejati Lampung dalam kasus ini sebab masih bertahannya sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus itu di antaranya Wakil Ketua Umum KONI Lampung, Hannibal, Sekretaris Umum, Margono Tarmudji dan Bendahara Umum, Idrus Efendi.
“Kami mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pengurus inti KONI Lampung. Mau jadi apa hukum di negeri kita, jika hal seperti ini dibiarkan,” paparnya.
Bukti laporan BRPL ke KPK. Foto ist |
Icha menilai, penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejati Lampung, seperti ‘pepesan kosong’.
“Baunya menyengat. Tapi dibuka kosong. Tak ada isinya. Kami mendesak KPK RI mempercepat penuntasan perkara tersebut serta KONI Lampung transparan masalah anggaran,” tambahnya.
BRPL kata Icha, sudah persiapkan segala sesuatunya, baik Puldata dan Pulbaket, di samping itu juga pihaknya akan meminta KPK untuk dapat melakukan penyelidikan terkait PT. Sembilan Naga Emas dan beberapa anak perusahaan yang diduga kuat adalah milik PT. Sembilan Naga Emas yang sudah masuk daptar KPK dalam OTT Bupati Lampung menang dalam lelang di Provinsi Lampung yang dari tahun ke tahun mengerjakan proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung tahun 2017 / 2018 di antaranya.
1. Proyek Pembangunan Taman Bermain Taman Gajah (Elephan Park) Enggal Contohnya. PT Sembilan Naga Emas berhasil memenangkan tender proyek senilai Rp 6 miliar dan menyisihkan 12 perusahaan peserta tender lainnya dengan harga penawaran Rp 5.954.692.570.( hanya berkurang Rp 45,307,430 atau 0,75 % dari HPS ).
2. Penataan Halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Rp 300 juta CV. Laut Merah mengalahkan 15 perusahaan dengan harga penawaran Rp 298.404.000.00 ( hanya berkurang Rp 1.596.000 atau turun 0,5 % dari HPS ).
3. Rehabilitasi Selasar Dan Area Tawaf Islamic Center Rp1.336.950.000. CV. Laut Merah mengalahkan 10 perusahaan dengan harga penawaran Rp 1.322.802.000.( hanya berkurang Rp 14.148.000 atau turun 1,4 % dari HPS ).
4. Pembangunan embung / bangunan penampung air desa Negeri Agung Kec.Gunung Pelindung Kab,Lampung Timur Rp 399.943.500 CV. Menara 9 dengan mengalahkan 10 perusahaan dengan harga penawaran Rp 395.982.400 ( hanya berkurang Rp 3.961.100 atau turun 0,9 % dari HPS ).
5. Rehabilitasi UPTD PSDA Wilayah III Rp 500.000.000 CV.Menara 9 dengan mengalahkan 15 perusahaan dengan harga penawaran Rp 497.182.000 ( Hanya berkurang Rp 2.818.000 atau turun 0,5 % dari HPS ).
6. Rehabilitasi / Pemeliharaan Jaringan Irigasi D.I,Way Srikaton Rp 1.199.996.000 CV. Laut merah dengan mengalahkan 9 perusahaan dengan penawaran Rp 1.193.898.000 ( hanya berkurang Rp 6.098.000 atau turun 0,5 % dari HPS ).
7. Pembangunan Embung / Bangunan Penampung Air Desa Pampangan Kec.Way Lima Kab.Pesawaran Rp 399.933.600 CV.Menara 9 dengan mengalahkan 12 perusahaan dengan harga penawaran Rp 395.917.500 ( hanya berkurang Rp 4.016.100 atau turun 0,15 % dari HPS ).
8. Pembangunan Embung / Bangunan Penampung Air Kotabaru Lampung Rp.499.944.500 CV.Langit Biru dengan mengalahkan 17 perusahaan dengan penawaran Rp 497.270.000 ( hanya berkurang Rp 2.674.500 atau turun 0,5 % dari HPS ).
Kemudian di Dinas Cipta Karya Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yaitu, proyek
1. Pembangunan Sarana Prasarna Makam Ratu Dara Putih Kab.Lampung Selatan CV.Laut Merah Rp 254.000.000 mengalahkan 11 perusahaan dengan harga penawaran Rp 251.942.000 ( hanya berkurang Rp 2.058.000 atau turun 0,8 dari HPS ).
1. Pembangunan Sarana Prasarna Makam Ratu Dara Putih Kab.Lampung Selatan CV.Laut Merah Rp 254.000.000 mengalahkan 11 perusahaan dengan harga penawaran Rp 251.942.000 ( hanya berkurang Rp 2.058.000 atau turun 0,8 dari HPS ).
2. Proyek Yang Berikutnya adalah Pemasangan Lintasan Atletik Stadion Sumpah Pemuda PKOR Wayhalim Senilai Rp 5 miliar PT. Sembilan Naga Emas mengalahkan 9 perusahaan dengan harga penawaran Rp 4.968.931.000 ( hanya berkurang Rp 31.069.000 atau turun 0,6 % dari HPS ).
3. Rehablitasi Jaringan Irigasi Dan Bangunan Pelengkapnya Di.Sekampung Bunut Rp 999.999.000 CV.Laut Merah mengalahkan 13 perusahaan dengan harga penawaran Rp 986.034.000 ( hanya berkurang Rp 13.965.000 atau turun 1,3 % dari HPS 1.
Lalu di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Lampung
1. Pembangunan Box Culvert Way Kampung Baru Ruas Jalan Suoh – Blok 9 Di Kab.Lampung Barat Rp 350.000.000 CV .Laut Merah mengalahkan 8 perusahaan dengan harga penawaran Rp 345.653.000 ( hanya berkurang Rp 4.347.000 atau turun 1,2 % dari HPS ).
“Kami mendesak KPK untuk mengungkap misteri di balik PT. Sembilan Naga Emas yang dari tahun ke tahun selalu mendapat kegiatan di provinsi Lampung,” ujarnya.
Beberapa perusahaan yang sudah tersangkut operasi tangkap tangan di Lampung Selatan juga ada di provinsi Lampung kata Icha ada dugaan persekongkolan yang sudah dilakukan oleh Gubernur M. Ridho Ficardo dengan pimpinan PT. Sembilan Naga Emas untuk bisa mendapatkan proyek di Provinsi Lampung.
“Dan kami juga akan membagikan simbol bunga sebagai simbol dukungan kami masyarakat provinsi Lampung terhadap kinerja KPK, dan kami mendukung penuh peraturan pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi terhadap partisipasi masyarakat dengan imbalan Rp 200 juta terhadap setiap laporan KKN,” paparnya.