Piddinuri. Foto ist |
KRUI – Keputusan badan musyawarah (Bamus) DPRD Pesisir Barat pada Senin, Tanggal 1 Oktober 2018, dijadwalkan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD serentak bagi yang sudah keluar surat keputusan (SK) gubernurnya.
“Hari ini (Jumat 12/10) SK Gubernur dimaksud sudah ditandatangani dan diterima oleh DPRD Pesisir Barat. Jadi dipastikan Pelantikan PAW Anggota DPRD tersebut tidak molor dari Senin (15/10) pukul 09.00 wib,” kata Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri.
Kader PDI Perjuangan ini memaparkan, pihaknya sudah menerima 3 SK Gubernur Lampung tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Pesisir Barat Masa Jabatan 2014 – 2019.
“Sebelumnya kami juga sudah menerima 1 SK, jadi dipastikan yang akan dilantik adalah 4 Anggota DPRD,” tambah Piddinuri yang juga Caleg DPRD asal Dapil Pesisir Barat 2 tersebut.
Berdasarkan data dari Ketua DPRD Pesisir Barat, mereka yang akan dilantik tersebut adalah:
1. Supardi Rudianto menggantikan Heri Gunawan yang pindah partai dari PKPI ke NasDem.
2. Basis Efendi menggantikan Winda Yuhanis dari PDI Perjuangan yang pindah ke NasDem.
3.Wahyu Nurbaeti, menggantikan Sumiyati alias Jumiyati yang pindah partai dari PKPI ke NasDem,
4. Martin Sofian menggantikan Gusti Kadek Artawan, yang pindah partai dari Gerindra ke Golkar.
Sementara salah satu Calon Anggota DPRD Pesisir Barat yang akan dilantik membenarkan bahwa SK Gubernur telah diterima oleh DPRD Pesisir Barat.
“Kami sudah mengecek di Pemprov Lampung, betul SK Gubernur sudah diterima dan dibawa Kabag Umum DPRD Pesisir Barat Bapak Ahmadiyah. Alhamdulillah. Kami siap dilantik dan bekerja bersinergi dengan eksekutif demi Pesisir Barat yang lebih baik,” ungkap Martin Sopian yang juga Sekretaris DPC Gerindra Pesisir Barat.
Sumber Ketua DPC PDIP Pesisir Barat, Oking Ganda Miharja