Usulan DPRD, Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur Gelontorkan Puluhan Miliar

Anggota DPRD Lampung Timur, Faizal Risa. Foto Facebook.com

Lampung Timur – Tahun ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Lampung Timur menggelontorkan lebih dari Rp 30 miliar untuk kegiatan atas usulan DPRD setempat.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan  Lampung Timur, Yusuf HR mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Pangan telah memenuhi keinginan dari para wakil rakyat, dengan menganggarkan program kemasyarakatan melalui dana APBD murni sebesar Rp 20 miliar dan APBD Perubahan lebih dari Rp 10 miliar.

Dari anggaran tersebut diperuntukan pada proyek sumur bor, jalan usaha tani (JUT) dan pengadaan alat berat (handtraktor, eksapator) serta pompa air.

Yusuf HR menyampaikan ihwal anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 sebesar Rp 7 miliar, diperuntukan pada pengadaan 26 titik sumur bor yang dikerjakan secara swakelola oleh masing-masing kelompok tani, JUT 5 titik dan pembuatan embung sebanyak 8 titik.

“Untuk DAK kita ada. Total sekitar Rp 7 miliar, dan sekarang ini masih sedang dalam  proses,” kata dia, Selasa (09/10/2018)

Saat ini kata dia, DAK sudah terealisasi sekitar 60 persen, dan diperkirkan akhir Oktober ini bisa selesai 100 persen.

“Begitu juga dengan yang APBD,” tambah Yusup HR.

Namun demikian, adanya kebijakan yang menyebutkan dana aspirasi wakil rakyat ternyata banyak mengundang berbagai pertanyaan dari elemen masyarakat, di mana, masyarakat menilai adanya dugaan kerjasama dalam pengelolaan proyek dana aspirasi, namun dibantah tegas Yusuf HR.

Sementara Kabid Sarana Prasarana  Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur, Rohmad Sigit Santiso yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) justru menghindar saat dikonfirmasi terkait berbagai adanya informasi tentang dugaan kerjasama pihaknya dengan oknum anggota dewan, dalam pelaksanaan program dana aspirasi tersebut.

Ketua Fraksi Partai NasDem Lampung Timur, Faizal Risa  mengatakan program yang dilaksanakan melalui dana aspirasi dimaksud adalah, usulan dari para wakil rakyat yang didapat dari hasil reses dan sebagainya, melalui daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *