32 Tahun Jadi Wartawan, Supriyadi Alfian Nyalon DPRD Lampung

Supriyadi Alfian. Foto ist

BANDARLAMPUNG – Dewan Pewakilan Rakyat (DPRD) merupakan lembaga tempat memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, anggota dewan harus memahami kondisi rakyat yang diwakili agar mengetahui aspirasi yang harus diperjuangkan.

Jika rakyat memerlukan pembangunan di sektor infrastruktur, misalnya. Anggota legislatif berkewajiban untuk turut mengkaji dan memperjuangkan di pemerintahan agar pembangunan itu terwujud.

Demikian disampaikan Supriyadi Alfian yang sedang mempersiapkan diri menjadi legislator Provinsi Lampung.

Maspri, panggilan akrabnya, sebelum terjun ke politik praktis, dikenal sebagai wartawan yang berkarier dari bawah hingga mencapai puncak menjadi pemimpin umum sekaligus pemilik Surat Kabar Harian _Momentum_ .

Selain itu, Maspri juga aktif di organisasi tempat bernaung para wartawan hingga menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung selama dua periode.

“Sekitar 32 tahun lebih di dunia pers, kami berusaha maksimal memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui media,” ujarnya kepada media di Bandarlampung, Selasa (2/10/2018).

Ia mengaku, terjun ke dunia pers pertama kali pada September 1987, saat itu bergabung di Harian Lampung Post (Media Group). Selama 9 tahun tergabung di media ini. Pada tahun 1996 masih melanjutkan perjuangan di dunia pers bersama Harian Lampung Ekspres (Jawa Pos Group) saat itu. Tahun 2005 ikut membesarkan Harian Bandarlampungnews dan Harianlampung.com.

Karier di dunia pers makin memuncak dan akhirnya, Maspri memberanikan diri mendirikan media sendiri yang berlabel Harian Momentum dan online harianmomentum.com.

Tidak itu saja, karier di dunia pers Maspri tercatat menjabat sebagai Ketua PWI Lampung selama 10 tahun. Selama kepemimpinan beliau, PWI Lampung telah 4 kali meraih penghargan sebagai PWI terbaik tingkat Nasional, sebagai PWI terakhit dalam kegiatan peningkatan kompetensi wartawan.

Berbekal pengalaman di dunia jurnalistik, Maspri terdorong memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur lain, yaitu politik. “Dua jalur berbeda namun memiliki kesamaan, sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat,” dia menjelaskan.

Kendati demikian, menjadi wartawan tentu perjuangannya terbatas karena tidak memiliki kewenangan apa pun terhadap aspirasi masyarakat, selain menyalurkan melalui media.

Sementara di parlemen, menurut dia, aspirasi masyarakat tidak hanya sebatas diperjuangkan di parlemen, tetapi juga turut menentukan kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah. “Tentu, kami akan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan yang dilakuka pemerintah,” katanya.

Karena itu, menjadi legislator harus bisa menyerap keinginan rakyat dengan baik, tidak asal tampung tetapi tidak diperjuangkan di pemerintah.  “Kami pelajari, bahwa seorang wakil rakyat itu punya tugas moral yang tinggi. Selain mampu mendorong konstituennya bersama-sama membangun daerah, juga bisa menyampaikan keinginan konstituen ke lembaga yang tepat.”

Tugas pokok anggota parlemen di Indonesia ini ada tiga. Yakni membentuk peraturan daerah (perda) bersama pemerintah daerah, membahas dan memberikan persetujuan terhadap anggaran pendapatan dan belanja (APBD) yang diajukan pemerintah, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Amanat dari rakyat yang mesti kami jalankan. Kami tidak ingin menjadi anggota yang hanya 4D. Datang, duduk, dengar, duit. Kami harus aktif di tengah masyarakat,” Tegasnya.

“Pada waktunya nanti saya pasti akan turun ke tengah rakyat untuk menyerap aspirasi mereka dan memperjuangkannya. Sekali lagi saya akan serius dan fokus berjuang untuk kepentingan masyarakat kita,” ungkapnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *