Andi Surya. Foto ist |
Perkara lahan, ratusan warga Lampung Selatan bersama Kades mendatangi kantor DPD RI Perwakilan Lampung.
Bandarlampung- Forum Masyarakat Bersatu (FMB) yang dipimpin Dasman, Kades Budi Lestari Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan beserta 5 kades lainnya dan lebih dari 200-an masyarakat di enam desa di Kecamatan Tanjung Bintang mendatangi Kantor Perwakilan DPD RI Lampung menemui Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Andi Surya, Senin (01/09/2018).
Kedatangan mereka untuk meminta memperjuangkan agar sebagian register 40 yang telah puluhan tahun berisi pemerintahan desa, masyarakat dan infrastruktur lainnya dapat diubah status dari Hutan Produksi menjadi lahan masyarakat dan pemerintahan desa.
Dasman menyebutkan, pihaknya sudah cukup lelah meminta bantuan sana-sini untuk memperjuangkan nasib lahan yang ditempati ia bersama warganya.
“Kami berharap DPD RI bisa membantu memediasi masalah register ini,” ucapnya.
Dalam pernyataannya ketika menyambut masyarakat enam desa di Tanjung Bintang ini, Andi Surya menyatakan bahwa DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik sebagai alat kelengkapan parlemen menerima dengan terbuka.
Mantan Anggota DPRD Lampung ini berjanji akan berjuang semaksimal mungkin agar masyarakat enam desa Jati Agung dihargai hak-hak mereka sebagai warga negara sesuai UUD 45 pasal 33, yang disebutkan, tanah air dan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Saya akan menyambungkan aspirasi rakyat ini dengan pemerintah pusat agar warga mendapat kejelasan tentang alas dan status hak lahannya,” tegasnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri juga Pengacara Rakyat, Wahrul Fauzi, menyebutkan, Wahrul menuturkan, berharap rekan-rekan Jati Agung ini mampu solid untuk memperjuangkan ini.
“Saya bersama Pak Andi Surya akan melakukan upaya advokasi agar hak-hak rakyat bisa diberikan. Syaratnya adalah kompak dan solid, jangan terpecah oleh karena ada kepentingan lain,” tutup Wahrul Fauzi.
Acara ini ditutup dengan penyerahan berkas dari forum masyarakat bersatu Tanjung Bintang kepada Andi Surya dan Wahrul Fauzi agar berkas permintaan pelepasan register 40 ini dapat disampaikan kepada pemerintah pusat.