Sekretaris BPKAD Lampung Timur, Suparyo |
Lampung Timur – Akibat dari minimnya administrasi asset daerah, dana miliaran Pemda Lampung Timur melayang.
Pemda setempat banyak memiliki aset tak bergerak, namun tak jelas keberadaannya akibat lemahnya admistrasi dan pengawasan.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur, Suparyo berujar, dari banyaknya aset daerah yang hingga saat ini belum jelas tersebut ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sayang, Suparyo enggan menyebutkan berapa nilai rupiah yang ada pada kedua organisasi perangkat daerah (OPD) dimaksud.
“Temuan BPK itu tahun 1999 -2001, itu karena kita memiliki data tetapi barangnya tidak jelas, dan itu kebanyakan pada bangunan dan tanah, memang harus diakui lemahnya pada administrasi,” terangnya, Kamis (20/09/2018).
Karenanya tambah Suparyo, BPKAD melalui Bidang Asset meminta agar masing-masing OPD segera melacak ulang keberadaan asset secara maksimal, dan ditunggu sebelum akhir Oktober 2018.
“Langkahnya kita minta OPD mengecek ulang semua asset sesuai data pada masing-masing OPD, satu bulan dari sekarang, tepatnya 20 Oktober 2018 mendatang harus sudah ada laporanya,” tegas Suparyo.
Sementara Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur Wan Ruslan Abdul Ghani didampingi Inspektur Inspektorat Nurdin Siorizal
setempat membenarkan ihwal rumitnya dalam menata aset sejak tahun 1999 hinga saat ini, meski demikian, kata dia, pemerintah tetap melakukan upaya penataan, di antaranya, dari sebelumnya sebesar Rp 600 miliar lebih, namun saat ini, asset yang masih belum tertata sebesar Rp 115 miliar.
“Itu kebanyakan dalam bentuk tanah yang lokasinya masih belum jelas, namun data ada pada invetarisnya, dan juga bangunan yang tidak terurai,” tambahnya. (FR)