Faisal Risa |
Lampung Timur – DPRD Kabupaten Lampung Timur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat segera merealisasikan anggaran untuk dana nonsertifikasi guru di Lampung Timur.
Pasalnya, hingga saat ini dana tersebut baru terealisasi 25 persen atau satu triwulan.
Itu terkuak pasca keluhan para guru penerima dana non sertifikasi tersebut sebelum akhir tahun 2017 APBD murni 2018 telah disahkan.
Sementara dana insentif non sertifikasi ikut dan ada di dalamnya.
Karenanya, Komisi IV DPRD setempat mempertanyakan serta meminta kepada dinas terkait agar segera nerealisasikan anggaran tersebut.
“Dana non sertifikasi itu untuk diberikan kepada para guru yang tidak mendapatkan sertifikasi, dan itu dianggarkan dengan berbagai pertimbangan, saat ini sudah menjelang akhir Triwulan tiga, jenapa baru tiga bulan yang di bayarkan,” kata
Ketua Fraksi NasDem dari Komisi IV DPRD Lampung Timur, Faizal Risa
Selasa (18/09/2018) sore, usai mengikuti sidang paripurna pemandangan fraksi atas penyampaian anggaran perubahan dan paripurna jawaban bupati atas pemandangan fraksi di gedung DPRD.
Itu juga kata dia, sempat dibahas dalam Hearing Komisi beberapa waktu lalu, sebab saat itu para guru belum menerima, walaupun hanya satu triwulan.
“Dari hasil hering itu mungkin Disdikbud baru dua hari yang lalu membayarkan satu triwulan, sedangkan ini sudah mau habis triwulan ke tiga,” tegas Faizal Risa didampingi Agus anggota Fraksi Gerindra.
“Mestinya eksekutif segera merealisasikan anggaran yang sudah disahkan, mengapa harus menunda-nunda, uang yang seharusnya sah menjadi hak milik orang tetapi ditahan-tahan, kami minta itu segera dibayarkan,” ujar Faizal Risa. (FR)