Andi Surya (kanan) |
Bandarlampung- Anggota DPD RI yang juga Ketua Yayasan Umitra Indonesia, Andi Surya, menyambut baik dan memuji langkah cepat Gubernur Lampung yang merespons hasil seminar Universitas Mitra Indonesia yang bertopik Usul Pahlawan Nasional untuk Mr. Gele Harun dan KH. Ahmad Hanafiah beberapa waktu lalu.
“Saya diberitahu Pak Sumarju Saeni, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, bahwa Gubernur Ridho telah menyetujui sekaligus membuat surat usulan kepada Kementerian Sosial di Jakarta untuk dapat menetapkan Mr. Gele Harun sebagai pahlawan nasional,” ujarnya, Rabu (12/09/2018).
Dirinya menyatakan, bahwa seminar di Universitas Mitra Indonesia yang bertajuk pahlawan nasional untuk Mr. Gele Harun dan KH. Hanafiah adalah dalam rangka merekonstruksi kembali pemikiran, diskusi dan telaahan yang berkembang terhadap kedua tokoh ini sebagai kandidat anugerah pahlawan nasional dari Lampung. Kesimpulan hasil seminar itu menegaskan layak bagi kedua tokoh ini untuk dianugerahi pahlawan nasional. Seminar itu diisi oleh nara sumber utama KH. Arief Mahya yang cukup mengenal perjuangan tokoh-tokoh ini, serta beberapa tokoh muda lainnya; penggiat hukum Wahrul Fauzi, Ketua HMI Bandarlampung Husni Mubarok, Kepala Dinas Sosial Lampung, dan saya sendiri sebagai Anggota DPD RI.
“Pada akhirnya saya berharap usulan masyarakat Lampung melalui Gubernur Lampung ini dapat diterima oleh Menteri Sosial dan sebelum Hari Pahlawan 10 Nopember mendatang Surat Keputusan Pahlawan Nasional untuk Mr. Gele Harun dapat diterbitkan. Dengan demikian masyarakat Lampung dapat merayakan Hari Pahlawan dengan bertambahnya satu lagi pahlawan nasional dari Lampung yaitu Mr. Gele Harun,” tutup Andi Surya dengan penuh harapan.
Surat Usulan Gubernur Ridho tersebut telah disampaikan Kepala Dinas Sosial Lampung, Sumarju Saeni, secara resmi langsung kepada Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial K3KRS), Hotman, di kantor Kementerian Sosial Jakarta. Dalam hal ini, Hotman berjanji segera akan mengusulkan dan membicarakannya kepada Menteri Sosial. (AS)