Fraksi Golkar Lampung Timur Menerima ‘Curhatan’ Korban Penganiayaan

Ilustrasi. Foto ist

Lampung Timur – Dedi warga Desa Sambi Karto, Sekampung, Lampung Timur harus menerima ganjaran, atas dugaan penganiayaan terhadap Ahmad Fauzy (42) warga Sambikarto 60 a, Sekampung.

Akibat penganiayaan itu, Ahmad Fauzy melaporkan Defi ke Polsek Sekampung, jajaran polsek bergerak dan langsung menahan Dedi.

Ahmad Fauzy pada Senin (10/09) siang mendatangi ruang fraksi Golkar DPRD Lampung Timur. Kedatangan Ahmad Fauzy bertujuan meminta agar wakil rakyat juga dapat mengawal proses hukum terhadap terduga penganiayaan yang hampir merenggut nyawanya.

Kepada wartawan Ahmad Fauzy menceritakan, peristiwa naas tersebut, terjadi pada Kamis (06/09) sore, saat ia pulang kerja dari pasar Jembat Serong Sekampung, mengendarai motor. Secara tiba-tiba tepat di depan kediaman Dedi, Dedi menghadangnya.

Ahmad Fauzy sempat masuk halaman rumah Dedi tanpa turun dari atas motor, kemudian secara tiba-tiba Dedi mengeluarkan linggis dan memukulkanya pada bagian kepala belakang, Fauzi langsung tersungkur dari motornya.

“Belum turun dari motor, Dedi langsung mengeluarkan linggis dan memukul bagian belakang
kepala saya, meski sadar tapi saya tidak dapat bergerak, bukan itu saja Dedi juga menusuk-nusukan linggis ke dada dan bahu saya,” cerita Ahmad Fauzy.

Ia menuturkan, penganiaan itu dilakukan sekitar10 menit, dan Fauzy juga diseret sejauh 4- 5 meter ke belakang bengkel milik Dedi, sambil menganiaya dan mencekik. Dedi pun mengancam dan mengatakan sudah lama ingin membunuh Fauzi.

“Saya juga diminta agar tidak melaporkan itu ke polisi dengan mengancam keluarga saya, apabila itu dilaporkan,” ujar Fauzy.

“Entah karena apa penganiayaan itu tidak lagi dilakukan, dan sekitar pukul 19:00 WIB saya melapor ke Polsek Sekampung, usai diperiksa polisi langsung menahan pelaku,” kata Ahmad Fauzy.

Di tempat yang sama, Azohiry Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Lampung Timur menanggapi ketakutan korban atas penganiayaan dan acaman pelaku sehingga meminta perlindungan dan dukungan lembaga DPRD setempat.

Menurut Azohiry korban telah dilakukan visum, dan proses hukumpun telah dilakukan, sehingga baiknya agar semua proses diserahkan pada instansi terkait.
“Mari kita serahkan pada instansi terkait, dan saya yakin pihak polisi tidak akan melakukan kesalahan dengan mengabaikan laporan korban, karena itu dapat dikategorikan ada rencana pembunuhan, kita juga akan kawal kasusnya, kita percayakan pada kepolisian,” tegas Azohiry. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *