Pasien yang diduga diusir RS BW. Foto ist |
Bandarlampung- Pihak Rumah Sakit (RS) Bumi Waras membantah telah mengusir
Nur Fajri Vanza Javier (14), pasien korban kecelakaan yang tidak membayar uang muka (DP 50%).
Direktur Pelayananan RS Bumi Waras, Arif Yulizar memaparkan, Nur Fajri
mengalami kecelakaan lalulintas,
dengan patah tulang rahang bawah,
kemudian masuk unit gawat darurat (UGD) ruang Nuri RS Bumi Waras,
dirawat di ruang Nuri, oleh dokter gigi spesialis bedah mulut.
mengalami kecelakaan lalulintas,
dengan patah tulang rahang bawah,
kemudian masuk unit gawat darurat (UGD) ruang Nuri RS Bumi Waras,
dirawat di ruang Nuri, oleh dokter gigi spesialis bedah mulut.
Pada saat dokter spesialis datang, direncanakan operasi, perawat sudah menjelaskan ke dokter bahwa sedang dalam pengurusan Jasa Raharja.
“Misskomunikasi-nya dokter itu menjelaskan ke pasien, biasanya kalau mau operasi ada DP dulu,” kilah Arif, Senin (10/09/2018) malam.
Baca: Akademisi Unila Minta RS Bumi Waras Hentikan Operasional
Baca: Akademisi Unila Minta RS Bumi Waras Hentikan Operasional
Kemudian lanjut Arif, tanpa konfirmasi lagi ke manajemen, keluarga pasien marah dengan dokter, sehingga terjadi adu mulut.
“Karena sudah tidak terjadi kepercayaan dokter pasien, maka dokternya menganjurkan rujuk saja ke RSAM. Di sini letak misskomunikasi-nya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dokter jaga ruangan sudah mencoba menengahi baik ke dokter dan keluarga pasien, tetapi pasien tetap minta dirujuk ke RSUAM.
“Berarti pasien sudah ditolong di UGD, bahkan sudah masuk ruangan,” imbuhnya.
Rumah sakit di Bandarlampung masih sering menolak pasien. Kali ini terjadi di Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Bandarlampung.
Baca: RS Bumi Waras Lakukan ‘Kejahatan’
Baca: RS Bumi Waras Lakukan ‘Kejahatan’
Salah satu oknum dokter RS BW yang berinisial BS, spesialis bedah mulut menolak pasien, Jumat (7/9/2018).
Menurut keterangan saksi korban kecelakaan, dokter BS menolak menangani seorang pasien korban kecelakaan yang bernama Nur Fajri Vanza Javier (14), yang membutuhkan tindakan operasi. Tapi, oknum dokter tersebut meminta keluarga korban untuk membayar biaya rumah sakit terlebih dahulu atau DP minimal sebesar 50%.
Setelah membayar DP 50 persen, baru dokter BS akan menangani pasien yang hendak dioperasi rahangnya. Setelah dokter tersebut memberi penjelasan terhadap ayah pesien, keluarga pasien langsung diusir oleh oknum dokter tersebut.
Menurut pengakuan ayah korban Ikhwan Wahyudi, Sabtu (8/9/2018), dokter meminta DP dulu sebesar 50 persen. Kalau tidak ada DP tidak akan dilakukan tindakan operasi.
“Dia minta uang 50% dulu untuk operasi kalau gak ada uang muka 50% itu, dia gak mau megang dan dia akan memindahkan anak saya ke rumah sakit yang lain. Dokter tersebut terlihat arogan tidak mencerminkan perilaku seorang dokter. Dokter itu tidak mau nanganin kalau tidak ada yang 50% itu, udah itu saya diusir dan saya langsung pergi aja,” ujarnya.
Baca: Dugaan Pengusiran Pasien: RS Bumi Waras Langgar HAM
Baca: Dugaan Pengusiran Pasien: RS Bumi Waras Langgar HAM
Ikhwan Wahyudi tidak mengerti apa maksud dokter meminta uang DP 50 persen. Apa itu kebijakan Rumah Sakit BW atau alasan dokter yang mengada-ada yang enggan menangani pasien tersebut.
Ayah pasien yang kesal dan merasa mendapat hinaan dokter yang tidak berperikemanusiaan itu, langsung memindahkan anaknya ke RS Umum Abdul Moeloek Bandarlampung. (Bam)