Alzoni didampingi wartawan Mesuji melaporkan akun FB |
Mesuji- Akun facebook (FB) Marryo Chlebuzt resmi dilaporkan ke Polres Mesuji oleh puluhan wartawan.
Laporan itu, buntut dari dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan akun FB Marryo Chlebulzt di kolom komentar status akun FB Bupati Mesuji, Khamami.
“Kami selaku wartawan yang bertugas di Kabupaten Mesuji secara resmi sudah melaporkan pemilik akun FB atas nama Marryo Chlebuzt ke Polres Mesuji dan kami meminta Polres Mesuji segera menindaklanjuti laporan kami,” kata Alzoni Ketua PWI Mesuji yang didampingi Herman Ketua Ikatan Wartawan online (IWO) dan puluhan wartawan lainnya usai melaporkan akun FB Marryo Chelebuzt di Polres Mesuji Senin (10/09/2018) sore.
Alzoni berharap agar permasalan ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Sebab, apa yang dilakukan oleh pemilik akun sosial media facebook atas nama Marryo Chelbuzt telah mencemarkan profesi wartawan secara keseluruhan.
“Kami berharap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelakunya diproses sesuai hukum yang belaku. Karena apa yang dilakukannya suda melecehkan wartawan se-Indonesia, khususnya yang bertugas di Kabupaten Mesuji,” kata Sony sapaan akrabnya.
Nara Sukarna Wartawan salah satu Media di Lampung yang melaporkan ke unit Tipidter Polres Mesuji mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan atas ulah pelaku pencemaran terhadap profesi wartawan di media sosial.
“Ya, saya sebagai wartawan bersama rekan wartawan yang lain tidak terima atas pelecehan profesi saya sebagai wartawan, bila mana dia menyebut oknum sudah berbeda lagi, mungkin saya tidak tersinggung, untuk itu saya melaporkan akun facebook itu ke polres Mesuji,” kata Nara.
Selain itu Nara juga mengungkapkan bahwa wartawan di Mesuji semua merasa gerah dan sepakat untuk melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Mesuji.
“Tidak saya sendiri tapi sebagian besar wartawan di Mesuji yang hadir ke Polres Mesuji ikut mendampingi saya melaporkan akun tersebut.puluhan wartawan ini sudah mewakili semua, kita tetap kompak satu suara membela martabat profesi seorang jurnalis,” tutupnya.
Dalam laporan tersebut puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online yang tergabung dalam IWO bersama anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Organisasi lainnya ikut mendampingi dengan membawa Sreenshot (bukti-bukti) percakapan serta komentar sang akun FB yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap profesi wartawan di sosial media (Sosmed) dengan komentarnya.
“Saya paling benci dengan wartawan bisanya mengancam ujung2nya uang juga artinya wartawan itu kriminalitas berselubung suka makan uang haram garis besarnya PECUNDANG PENJILAT,” tulisnya pada kolom komentar status FB Bupati Mesuji Khamami pada, Jumat, (7/9) lalu.
Laporan dugaan penecemaran profesi Wartawan oleh akun FB Maryyo Chelebuzt tertuang dalam laporan polisi No.Pol : LP / 206 / IX / 2018 / POLDA LAMPUNG / RES MESUJI SPK,Tanggal 10 September 2018. (Misdi)