Kekalahan petahana Gubernur Ridho Ficardo dalam Pilkada Lampung 2018 mencerminkan kegagalan Partai Demokrat Lampung di bawah kepemimpinan Ridho Ficardo.
Hal ini sebetulnya sudah terbaca jauh sebelum pemilihan gubernur Lampung 27 Juni lalu.
Hal ini disampaikan oleh Andi Arief kepada wartawan di Bandar Lampung, Selasa (14/8).
Baca: Pilgub Lampung, DPP Gerindra Serukan Tolak Ridho
“Sejak survey awal dibulan Januari sampai seminggu menjelang pencoblosan persentasi Ridho tidak bertambah, malah merosot. Sementara Arinal melesat jauh 12 persen melewati Herman HN dan Ridho, karena rakyat berbalik mendukung Arinal,” Kata Andi Arief, dilangsir bergelora.com
Menurutnya ini menunjukkan kegagalan fatal dari kepemimpin Partai Demokrat di Lampung, jauh dari harapan yang selama ini dijanjikan. Andi Arief tidak mau menjelaskan lebih detail evaluasi kekalahan Ridho Ficardo. “Yang penting kedepan, Partai Demokrat di Lampung harus bisa memperbaiki diri,” ujarnya sambil tersenyum penuh arti ketika ditanya, siapakah pengganti Ridho Ficardo yang disiapkan untuk kembali memperkuat Partai Demokrat Provinsi Lampung.
Sementara itu beredar beberapa nama yang akan dicalonkan menggantikan Ridho Ficardo sebagai Ketua Partai Demokrat Lampung.
“Dengar-dengarnya, Alzier (Alzier Dianis Thabranie-red) sedang dipersiapkan menggantikan Ridho. Tapi ada juga dari kalangan pers yang sedang dilirik Pengurus Pusat Partai Demokrat,” ujar seorang wartawan senior di Lampung.
Sementara itu dari beberapa informasi didapati beberapa orang dekat Ridho Ficardo sudah mengambil ancang-ancang pindah Partai, karena merasa suasana yang tidak nyaman lagi di dalam partai.
“Kawan-kawan ada yang sudah mendekati Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Menyedihkan memang. Tapi ini realitasnya,” ujar salah seorang pimpinan Partai Demokrat Lampung yang tidak mau disebut identitasnya.
Walaupun resah, dirinya mencoba bertahan sampai ada keputusan dari Pengurus Pusat dalam mengatasi krisis dalam Partai Demokrat Lampung ini. “Kita memang butuh pemimpin baru. (Tapi) tunggu keputusan pusat dulu,” ujarnya. Baca: Sjachroedin ZP Sebut Ridho Pemimpin tak Berpengalaman
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapan hasil Pilkada Lampung 2018 di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (12/8).
Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu RI menolak gugatan calon –calon gubernur yang kalah, Ridho Ficardo dan Herman HN, KPU menetapan kemenangan pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia dalam Pilkada 27 Juni 2018 lalu.