Silaturahmi, Ketum BNM RI dan Cakra Indonesia Bahas Bahaya Narkoba dan Maksiat

Ketum BNM RI, Fauzi Malanda (kiri) dan Ketum Cakra Afitriansyah

Bandarlampung- Ketum LSM Cakra Indonesia, Afitriansyah, AZ, bersilaturahmi ke Sekretariat Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Senin (06/08/2018).

Afitriansyah mengaku, LSM Cakra Indonesia dibentuk untuk memfasilitasi generasi muda yang kreatif dan BNM RI lembaga yang fokus tentang pemberantasan narkoba dan maksiat.

“Pemuda sebagai generasi penerus bangsa, terancam gangguan utama adalah narkoba,” ucapnya.

Ia menuturkan, silaturahmi ini juga sekaligus himbauan pada kader untuk tidak mengikuti gejolak politik yang saat ini memanas. Pun kata dia, kunjungan ini dalam rangka pembahasan bahaya narkoba bagi generasi muda, karena Cakra Indonesia cukup berperan dan BNM RI adalah wadah yang tepat.

“Peredaran narkoba di Indonesia dan di Lampung khususya sangat prihati. Kami antusias sekali pada BNM RI, lembaga yang komitmen dalam pencegahan narkoba. BNM RI mengedepankan pencegahan, atau penanggulangannya, serta komit menghindarkan generasi muda Indonesia agar terbebas dari narkoba dan maksiat,” paparnya.

Ketum BNM RI, Fauzi Malanda mengatakan, selain pembahasan narkoba, kunjungan kali ini juga membahas masalah penanggulangan maksiat. Paling tidak ucap dia, bisa mengeliminir tindakan maksiat, dengan mendorong pihak terkait untuk selalu melakukan razia di tempat-tempat yang ditengarai dijadikan tempat maksiat, seperti rumah kos, hotel-hotel dan tempat hiburan malam.

“Karena tidak bisa dipungkiri tempat-tempat yang ditengarai digunakan maksiat, dijadikan juga menjadi tempat peredaran narkoba,” ucap Fauzi.

Fauzi juga mengapresiasi kedatangan Ketum Cakra Indonesia. Di Cakra Indonesia Fauzi didapuk sebagai Pembina dan dan sekaligus pendiri Cakra Indonesia.

“Bukti Cakra Indonesia berbuat di antaranya, telah memperjuangkan transparansinya penerimaan Polri selama 5 periode (5 tahun),” ungkap Fauzi.

Fauzi menegaskan, Cakra Indonesia tidak mengenal kompromi ketika menemukan adanya suatu kesalahan.

“Kita katakan salah. Tidak ada pembenaran. Cakra sesuai dengan namanya, kami akan terus mengawal generasi muda NKRI untuk terjauh dari narkoba,” paparnya.

Cakra Indonesia juga sebagai wadah  perlindungan, Cakra Indonesia memiliki
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
(LPKSM) yang diakui oleh Menteri Perdagangan sejak tahun 2013.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *