Supriyadi Alfian (kanan). Foto ist |
Pemimpin Umum (Pimum) dan penanggungjawab Surat Kabar Harian Momentum Supriyadi Alfian mengajukan cuti dari kedua jabatan tersebut selama sembilan bulan. Terhitung mulai 1 Agustus 2018 hingga 1 Mei 2019.
Hal tersebut disampaikan Supriyadi Alfian sebagai bentuk komitmen dalam pencalonannya menjadi anggota legislatif (Caleg) tingkat Provinsi Lampung, Jumat (27/7).
“Saya sengaja mengajukan cuti lebih awal, sehingga dapat lebih banyak berbuat untuk masyarakat tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan, mengajukan cuti sebagai Ketua PWI Lampung periode 2016-2021.
Bahkan, dia siap mundur dari jabatan Ketua PWI Lampung ketika terpilih sebagai anggota DPRD provinsi setempat dari Partai Golkar.
Untuk penanggung jawab di Harian Momentum, Supriyadi menunjuk Pemimpin Redaksi (Pemred) Andi Panjaitan untuk bertanggung jawab selama masa cuti.
“Selama saya cuti, Andi Panjaitan yang akan menggantikan tugas saya di Harian Momentum. Karena saya memutuskan cuti sebelum ada penetapan dari KPU,” jelasnya.
Setelah itu, Supriyadi pun langsung menyerahkan surat keterangan cuti sekaligus penanggungjawab Harian Momentum kepada Andi Panjaitan.
Supriyadi Alifan maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Lampung dari partai Golkar Dapil VI (Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji). (adw/rel)