Foto ist |
Bandar Lampung – Panitia khusus money politic DPRD Lampung tidak dapat mengintervensi maupun mempengaruhi hasil penyelenggara pemilihan Gubernur 2018.
Hamdan Zoelva mengatakan, pembentukan panitia khusus (pansus) yang bekerja untuk mengintervensi penyelenggara pemilu tidak dapat dilakukan. “Pansus ini untuk apa? Penyelenggara pemilu ini tidak bisa didikte karena dijamin konstitusi,” ungkap dia usai memberikan keterangannya sebagai ahli dalam persidangan pelanggaran administrasi TSM di Sentra Gakkumdu Kamis, 13 Juli 2018.
Masih kata dia, pansus yang dibentuk oleh DPRD Lampung tidak dapat mempengaruhi hasil Pilgub Lampung 2018. “Gak bisa mempengaruhi hasil,” tegasnya.
Mantan Ketua MK ini menerangkan bahwa penyelenggara pemilu juga tidak dapat dipengaruhi kinerjanya dengan adanya pansus. “Gak bisa mempengaruhi kinerja penyelenggara pilkada,” tandasnya.
Untuk diketahui, polemik Pilgub 2018 yang dilakukan DPRD Lampung dengan pembentukan pansus beralasan diduga adanya kecurangan dalam pelaksanaannya. Dinamika politik wakil rakyat terbelah oleh dua kubu yang menolak pansus dan mendukung.