Suasana di sela pembentukan Pansus Money Politik |
Sidang Paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung untuk menyelidiki dugaan money politic atau politik uang dalam Pilgub 2018, yang sempat memanas akhirnya diskor (tunda) hingga Jumat (6/7) besok.
Penundaan tersebut dikarenakan terdapat tiga Fraksi DPRD Lampung yang belum memberikan anggotanya sebagai Pansus. Yakni, Fraksi Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sehingga, berdasarkan kesepakatan antar ketua Fraksi, Sidang Paripurna DPRD Lampung pun diskor hingga Jumat (6/7) besok.
“Rapat paripurna akan diskor sampai besok (Jumat) pukul 14.00 WIB,” sebut Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal saat memimpin sidang, Kamis (5/7).
Dedi menjelaskan, agenda paripurna selanjutnya, yakni , dengan agenda pembacaan surat masuk dari tiga fraksi tersebut dan dilanjutkan rapat internal Pansus.
“Sidang besok, dengan agenda pembacaan surat masuk dari tiga fraksi dan dilanjutkan rapat internal Pansus,” ujarnya.
Dia mengimbau, bagi anggota DPRD yang tidak setuju dengan putusan tersebut, maka dipersilahkan untuk berkoordinasi ke Fraksi masing-masing.
“Kami tadi sudah rapat dengan fraksi. Kalau ada yang mau protes, silahkan koordinasi ke fraksi,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal pun menghentikan sidang (skor) selama 5 hingga 10 menit dikarenakan banyaknya interupsi.
Merasa tidak diberikan kesempatan, beberapa anggota DPRD pun mengajukan protes kepada pimpinan sidang.
Bahkan, anggota DPRD Lampung meneriakan untuk mengambil alih sidang paripurna tersebut.
Tidak hanya itu, anggota Fraksi PKB Noverisman Subing menyita palu sidang, yang digunakan untuk memulai dan menutup persidangan.