Abi Hasan Muan |
Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Lampung akan membuka posko pengaduan fitnah terhadap Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Bidang Keorganisasian Abi Hasan Muan Minggu, 1 Juli 2018.
Menurutnya, selama ini kan ada fitnah yang ditujukan kepada pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia. “Cara-cara yang dilakukan dengan cara kekerasan. Dari beberapa saksi yang ke kita mereka didatangi oleh tim sukses calon lain, mereka diintimidasi dan diminta mengakui bahwa menerima money politic. Itu bukan kewenangan mereka karena ada penyelenggara yang melakukan pengawasan. Terhadap fitnah ini harus dilawan karena calon nomor tiga yang dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu kita akan buka posko pengaduan,” ucapnya.
Abi biasa dia disapa menginstruksikan kepada DPD II Golkar kabupaten/kota di Lampung untuk membuka posko pengaduan. “Itu khusus kepada saksi yang diintimidasi oleh pihak lawan. Ini sudah tidak sehat iklim demokrasinya seharusnya dari awal kan sepakat untuk berkompetisi secara fair, adil, tanpa adanya tindakan intimidasi dan pemaksaan,” tuturnya.
Dia menerangkan bahwa seluruh calon dari awal sudah sepakat tidak membuat tindakan yang memancing suasana tak kondusif. “Kita kan sudah sepakat pemilu ini damai dan lancar, aman dan tanpa adanya gangguan kamtibmas. Jangan kira partai Golkar ini partai kecil karena kita partai besar dan jangan pancing golkar untuk bereaksi. Sudah ada penyelenggara agar diserahkan kepada mereka untuk menjalankan tugasnya,” tandasnya.