Foto ist |
Mesuji- Guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji tetap membuka pelayanan pada libur cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1439 Hijriah. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/8039/Dukcapil tentang Percepatan Penerbitan KTP Elektronik.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Mesuji Hamdan mengatakan, pihaknya akan tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el selama cuti bersama Idulfitri 1439 Hijriah. Dikatakannya, pihaknya akan membuka layanan tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. Hal itu dilakukan guna mengakomodir masyarakat Mesuji yang pulang kampung dari perantauan untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.
“Kartu identitas itu harus dimiliki siapa saja sebagai bukti sah status kependudukannya, meskipun selama ini harus merantau ke daerah lain. Untuk itu, kesempatan ini bisa dimanfaatkan warga yang sedang pulang kampung untuk sekaligus mengurus KTP-el. Nanti kalau berangkat merantau lagi sudah pegang KTP-el,” terang Hamdan di kantornya, Jumat (08/06/2018), dilansir gemalampung.