Add caption |
METRO – Wali Kota Metro, Achmad Pairin menjamin pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mengganggu program lain.
“Iya tadi Saya bersama Pak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, Kepala BPKAD, BKD dan Inspektur melakukan rapat membahas ini. Yang dibahas payung hukumnya atau legalitas, kecukupan dana dan mengganggu program lain atau tidak. Insyaallah cukup dan tidak mengganggu yang lainnya,” kata Pairin, Senin (04/06/2018).
Orang nomor satu di Metro ini
menjelaskan, untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan depan. Ini, mempertimbangkan gaji tersebut akan digunakan untuk kebutuhan ataupun pendaftaran anak sekolah. Dan untuk THR, tentu akan diberikan sebelum lebaran.
“THR akan kita berikan sebelum lebaran. Gaji ke-13 akan diberikan pada bulan depan. Kalau dulukan yang dibayar hanya gaji pokok saja. Kalau sekarang diberikan full malah ditambah tunjangan kegiatan. Misal kalau gaji ASN Rp 3,4 juta kalau dulu cuma dibayar Rp 2,6 juta. Kalau sekarang dibayar Rp 3,4 juta kemudian ditambah tunjangan kegiatan,” jelasnya.
Untuk tenaga honorer, tambah dia, yang akan diberikan THR yakni honor yang SK wali kota. Besarannya sesuai dengan besaran gaji satu bulan.
“Honorer yang SK wali kota akan kita berikan THR. Itu besarannya gaji satu bulan. Kalau gajinya Rp 800 ribu, ya THR-nya segitu. Itu jumlahnya hanya 759 tenaga honorer,” tutupnya. (Bams)