Fauzi Malanda (kiri). Foto ist |
Bandarlampung- Dewan pimpinan pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) menyikapi peredaran narkoba di Provinsi Lampung saat ini sudah sangat membahayakan.
Ketum BNM RI, Fauzi Malanda menyatakan, sejak berdirinya lembaga ini, wakau masih dalam hitungan bulan, namun tidak henti-hentinya melakukan konsolidasi organisasi dan melakukan arahan terhadap anggota BNM RI baik di tingkat DPP maupun di tingkat DPC.
Fauzi mengatakan, sekalipun lembaga ini belum terbentuk secara keseluruhan di nusantara ini, tapi teah melakukan koordinasi ke berbagai provinsi dengan menggunakan koordinasi cepat melalui handphone.
BNM RI juga mengapresiasi jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, dengan telah menyampaikan pernyataannya tentang perkembangan kasus tertangkapnya Riki Jamal beberapa hari lalu dan mengamankan 1500 butir pil extacy yang akan diedarkan di Kota Bandar Lampung maupun kabupaten di Provinsi Lampung ini.
“Jujur kami dari BNM RI selalu mengikuti perkembangan kasus ini. Pernyataan Kombespol Shobarmen Ditnarkoba Polda Lampung ini kembali kami acungkan jempol. Ini langkah maju dan transparan menyampaikan perkembangan kasusnya,” paparnya.
Kemudian lanjut Fauzi, BNM RI juga nenyikapi pernyataan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Raja Basa Bandar Lampung, Sujonggo yang merasa kaget jika ada napi yang menjadi operator atas pil extacy tersebut diatur dari LP yang menjadi kekuasaannya. Pun dalam pernyataannya bahwa telah melakukan razia terhadap napi tentang penggunaan handphone merasa kesulitan disebabkan karena banyaknya ruangan di Lapas Rajabasa.
“Sekalipun razia dilakukan setiap hari, mustahil dapat merampas pengguna handphone yang sudah beredar di tangan napi. Apalagi Hanya dilakukan bersama petugas Lapas. Ini lagi-lagi moral petugas yang perlu diperbaiki. Kenapa? Karena penggunaan Hp bisa saja dengan sistim sewa milik etugas sendiri. Sedangkan napi memiliki nomornya,” ungkap Fauzi.
Fauzi memaparkan, penggunaan handphone seperti ini tentunya ada nilai rupiahnya. BNM RI menghimbau kepada Kanwil Kemenkumham dan Kalapas agar bermitra menggandeng lembaga yang bergerak di pencegahan narkoba di Provinsi Lampung ini sebagai pengawas eksternal, alasannya, jika ini dilakukan maka petugas setidaknya merasa diawasi gerak-geriknya.
Diketahui, sekretariat DPC BNM RI Bandarlampung berada di Jalan Raya Wayhui Lamung Selatan tepatnya di depan Lapas wanita Wayhui. Alasan ditetapkannya Sekretariat DPC BNM RI Kota Bandarlampung Ini di depan Lapas Wayhui, agar anggota BNM RI dapat melakukan pengawasan hilir mudiknya atau aktivitas khususnya di malam hari.
“Awasi dengan serius dan jika ada hal yang mencurigakan koordinasikan dengan pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian atau BNNP,” ungkapnya. (Red)