Wali Kota Metro, Achmad Pairin (kanan) menwrmen predikat WTP |
Metro – Pemerintah Kota Metro kembali meraih penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (28/05/2018).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintah Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pringsewu.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto menyerahkan secara langsung LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda dan Walikota Metro Achmad Pairin dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Diketahui, bahwa WTP Kota Metro adalah kedelapan kalinya secara berturut-turut. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Metro selama ini yang tentu tidak lepas dari peran dan kerjasama yang baik dengan DPRD Kota Metro.
“Kami berharap opini laporan keuangan tahun anggaran 2017 dapat dipertahankan dan lebih baik lagi. Hal yang lebih penting adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Metro secara merata,” terangnya.
Sunarto juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Metro agar dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima.
Dalam kesempatan yang sama, atas penghargaan yang telah diterima Pemerintah Kota Metro, Achmad Pairin mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah melaksanakan tugas dan amanah negara dengan baik.
“Saya berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada kinerja jajaran pemerintah kota metro yang selama ini telah benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara dengan baik,” pungkas Pairin. (Bams)