Plt. Kadinkes Mesuji, Ardi Umum memberikan keterangan pada media. Foto Misdi |
Mesuji- Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara dokter praktik mandiri (DPM), klinik swasta dan rumah sakit swasta dengan Puskesmas tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular Tuberkulosis (TBC),
Human Immunodeficiency Virus (HIV), Acquired Immuno Deficiency Syndrome
(AIDS) dan malaria.
Human Immunodeficiency Virus (HIV), Acquired Immuno Deficiency Syndrome
(AIDS) dan malaria.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Ardi Umum, kegiatan ini dalam upaya peningkatan cakupan penemuan kasus penyakit menular pencatatan dan pelaporan per Juni 2018.
DPM klinik swasta dan RS swasta wajib mencatat dan melaporkan kasus suspect TBC, HIV/AIDS dan PMS serta malaria ke Puskesmas.
“Rakoor bulanan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji dengan Puskesmas se-Kabuapten Mesuji ini untuk membahas program-program kesehatan dan hambatan-hambatan yang berada di Puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji,” jelas Ardi usai menggelar rakoor sekaligus penandatanganan kerjasama di Balai Desa Simpang Mesuji, Kamis (24/05/2018) malam.
Ardi menjelaskan, rakoor ini merupakan rakor bulanan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji dengan Puskesmas se-Kabupaten Mesuji.
“Biasanya kita keliling melaksanakan rakoor bulanan di setiap puskes-puskes, untuk kali ini kita adakan untuk lingkup Dinas Kesehatan bersama seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji,” tambahnya.
Rakoor dilakukan setiap bulan untuk melakukan evaluasi terhadap kegitan-kegiatan yang sedang dilaksanakan dan program-program yang sudah direncanakan sampai sejauh mana keberhasilannya.
“Sehingga kita dapat melihat kedepannya apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Selain diadakan rakor bulanan, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan MuU oleh Puskesmas se-Kabupaten Mesuji dengan dokter praktik mandiri dan buka bersama dekaligus dengan acara inti, yaitu pemaparan program-program kerja di setiap puskesmas.
“Ya pemaparan program, dan evaluasi yang sudah dan sedang dilaksanakan. Serta mencari formula mengenai pelaksanaan kegiatan yang belum dilksanakan agar dapat terlaksana dengan baik,” ucap Ardi.
Ardi menuturkan, rakoor bulanan ini merupakan tindak lanjut program pemerintah Pusat Kementrian Kesehatan (Menkes) pada Rapat Nasional bahwa ada 3 Item/kegiatan penting yang harus dilaksanakan pada tahun 2018.
“Item, kegiatan yang pertama yaitu melaksanakan eliminasi atau pengurangan kasus TBC di semua daerah terutama di tempat-tempat yang lembab atau basah. Nah kita lakukan evaluasi sampai sejauh mana keberhasilannya, kalau belum akan terus kita lanjutkan,” tegasnya (Misdi)