Ketum BNM RI, Fauzi Malanda. Foto ist |
Bandarlampung- Provinsi Lampung merupakan peringkat ke-3 se-Sumatera tentang peredaran narkoba. Hal itu mematik keprihatinan semua kalangan, terlebih narkoba telah masuk ke semua lini, baik anak-anak, hingga orang tua, bahkan perempuan dan laki-laki.
Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengatakan, menyikapi Indonesia darurat narkoba dan khususnya Provinsi Lampung pihaknya menyatakan rasa prihatin terhadap kelangsungan generasi muda akan bahaya narkoba.
“Kita harus bersama-sama melawan peredaran narkotika di Republik ini. Kita sudah terlanjur berapa banyak dan berjuta orang yang mengkonsumsi narkotika. Begitu banyak orang yang harus dipulihkan,” kata Fauzi, Rabu 23 Mei 2018.
Untuk itu lanjut Fauzi, BNM RI telah mengambil langkah-langkah strategis dengan mengajak seluruh komponen masyarakat, dalam melakukan pencegahan, pemberantasan narkoba.
“Karena yang mengetahui persis lingkungannya adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat itu yang setiap harinya bergaul dengan lingkungannya,” paparnya.
Fauzi berpendapat, masyarakat itulah yang menjadi subjek dari pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. BNM RI pun mengajak masyarakat secara perseorangan, kelompok, perkumpulan atau paguyuban untuk mengambil eran, misalnya dengan menjadi melakukan penyuluhan atau motivator kelompok remaja di sekolah yang terjangkau dengan tempat tinggal, atau membuat berbagai kegiatan tentang pencegahan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
“Nah, untuk memenuhi terlaksananya kegiatan dimaksud. BNM RI mengharapkan dukungan dari pemerintah sepenuhnya, jangan seolah-olah tidak tahu atau mengetahui tapi hanya sekedar ucapan. perlukan bentuk nyata kegiatannya untuk menyelamatkan masyarakat di daerah kekuasaannya,” kata Fauzi.
Ia menuturkan, dimana panggilan hati nurani dari pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta nasional di Republik Indonesia khususnya di Provinsi Lampung ini, agar berperan serta dan mendukung BNM RI supaya memperlancar gerak para penggiat P4GN (BNM RI).
Fauzi mengatakan, ihwal ulah bandar narkoba memang sangat berwarna, mereka juga telah menyusup ke aparat penegak hukum dengan uang yang dimilikinya, bisa melalui pengacara untuk meloloskan jerat hukum mereka, bisa masuk ke para pengambil kebijakan di negeri ini, dengan lihainya bisa mempengaruhi nasyarakat agar mengkonsumsi barkoba. Yang lebih miris sudah bukan lagi rahasia tapi konsumsi masyarakat dapat terjadi tawar menawar pasal.
“Ini semua karena bobroknya mental dan iman oknum penyidik. Saya minta pada pimpinan institusi yang melakukan penegakkan hukum, jika kami mempunyai bukti tentang itu, mohon diberhentikan saja oknum seperti itu,” ungkapnya.
BNM RI berharap kepada aparat penegakkan hukum, agar memberikan hukuman lebih berat pada aparat yang terjerat narkoba. Alasannya untuk memberikan efek jera.
“Untuk pengedar dan bandar narkoba gunakan jurus paling ampuh hukuman mati. Atau tembak di tempat,” imbuhnya. (Red)