Fauzi Malanda. Foto ist |
Bandarlampung- Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika Dan Maksiat (DPP BNM RI) mendukung langkah BNNP Lampung dalam mengungkap jaringan narkoba yang berpusat dan dikendalikan dari Lapas Kalianda.
Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie telah diamankan dan ditahan BNNP Lampung belum lama ini.
Ketum BNM RI Fauzi mengatakan, jika peredaran narkoba sudah terorganisir seperti ini dan melibatkan seorang pejabat dan petugasnya seperti ini, maka BNM RI berharap dituntut saja hukuman yang paling banyak terhadap Kalapas Kalianda.
BNM RI menyikapi persoalan peredaran narkoba melalui Lapas, ini kata Fauzi, bukan persoalan baru.
“Tapi sejak lama sudah menjadi cerita umum di masyarakat. Tapi seolah Lapas- Lapas ini tidak perduli. Nah sekarang baru masyarakat tahu kalau peredarannyapun mendapat restu seorang pejabat di tempat itu,” kata Fauzi, Jumat 18 Mei 2018.
Menyikapi hal ini kata Fauzi, pihaknya akan melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Bambang Haryono ke BNNP Lampung,” ucapnya.
Sehubungan tertangkapnya pengedar dan Kalapas Kalianda BNM RI meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar- akarnya.
“Jangan ada nilai tawar jika ditemukan ada pejabat lain tentunya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung terlibat atau mengetahui tetapi hanya diam. Orang semacam ini berarti tidak ada niat menyelamatkan anak bangsa dari ancaman narkoba, yang mana kita ketahui Lampung daerah darurat narkoba,” ujarnya.
Fauzi juga mengapresiasi jajaran Direktorat Narkoba Polda Lampung atas penangkapan bandar ekstasi yang tergolong berjumlah banyak.
“Awas jangan bermain main api nanti dapat membakar diri sendiri. BNM RI sejak ditangkapnya bandar ekstasi di daerah Panjang sampai hari ini kami mengikuti. Tidak lain BNM RI meminta penegakkan hukum yang setegak-tegaknya. Kepada BNNP kami apresiasi atas penangkapan bandar sabu dengan barang bukti 4 Kg di Kalianda beberapa waktu lalu. BNM RI lahir dengan niat tulus menyelamatkan anak bangsa,” paparnya. (Red)